PKS Berambisi Rebut Posisi Wakil Bupati Siak
KANALSUMATERA.com - Bendahara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Riau, Makarius Anwar, mengatakan, pihaknya memperjuangkan agar kader PKS bisa mengisi kursi wakil bupati Siak setelah Syamsuar dilantik menjadi Gubernur Riau bulan Februari mendatang.
Sebagaimana diketahui, pelantikan Syamsuar sebagai Gubernur Riau terpilih pada Februari mendatang, membuka jalan PKS untuk dapat meraih kursi eksekutif di Kabupaten Siak.
Hal ini disebabkan PKS merupakan salah satu partai pengusung pasangan Syamsuar-Alfedri saat berlangsungnya Pilkada Kabupaten Siak 2015 lalu dan Pilgubri 2018 lalu.
"Komitmennya Wakil Bupati Siak itu akan diisi oleh kita dari PKS. Dan itu nanti kita proses setelah beliau Syamsuar dilantik jadi gubernur. Dan setelah Alfedri dilantik jadi bupati defenitif," kata Markarius seperti dikutip dari cakaplah.com, Senin (7/1/2019).
Anggota DPRD Riau ini menambahkan, terkait adanya partai lain dalam koalisi pemenangan Syamsuar-Alfedri yang juga mengusulkan nama untuk mengincar posisi jabatan Wakil Bupati Siak, jelas Makarius, pihaknya tak mempersoalkan hal tersebut. Sebab, PKS merupakan partai pengusung Syamsuar saat di pilkada Siak 2015 maupun Pilgubri 2018.
Baca: Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubalig Kampar
"Itu komitmen beliau (Syamsuar) dengan DPP PKS. Silahkan saja partai pengusung mengusulkan nama, karena berhak untuk itu. Hanura kan tak ikut disitu (Pilgubri), wajarlah kalau itu kami yang mengisi. Sementara PAN sudah dapat posisi Bupati. Kalau Golkar dia bukan partai pengusung tapi pendukung. Kami akan memperjuangkan itu," cakapnya lagi.
Disinggung mengenai siapa kader PKS yang akan mengisi kursi wakil bupati tersebut, Markarius belum mau mengatakannya.
"Yang jelas ada beberapa nama calonnya, dan calon terbaik dari PKS yang bisa melanjutkan pemerintahan di Siak," tukasnya.
Seperti yang diketahui, saat berlangsungnya Pilkada Kabupaten Siak tahun 2015, pasangan Syamsuar-Alfedri didukung oleh sejumlah parpol meliputi: Golkar (6 kursi) PAN (5 kursi), Hanura (3 kursi) , PKS (2 kursi), Nasdem (1 kursi) dan PKPI (1 kursi). iin
