PKS Ingatkan Kemenlu Jangan Langgar UUD 1945 Terkait Normalisasi Hubungan Dengan Israel
KANALSUMATERA.com - Jakarta - Isu normalisasi hubungan Indonesia-Israel kembali menyeruak. Tak terlepas dari pertemuan antara Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat dan Indonesia bertemu di Jakarta pekan lalu.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken, dan Menlu Indonesia, Retno Marsudi, disebut membahas kemungkinan normalisasi hubungan RI dengan Israel.
Anggota Fraksi PKS DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat menanggapi miring atas isu yang beredar tersebut. Saat dihubungi pada Jumat (25/12/3021), dia menganggap itu akan jadi polemik dalam negeri ketika Palestina masih dijajah oleh Israel malahan pemerintah ingin membuka wacana normalisasi hubungan dengan Israel.
"Pemerintah, khususnya Kemenlu jangan membuka celah untuk menambah polemik dalam negeri dengan cara memulai pembicaraan normalisasi hubungan dengan Israel," kata Syahrul Aidi.
Baca: Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Dia menegaskan, sikap Indonesia sejak merdeka jelas, selagi Palestina masih mereka jajah, maka tak ada pengakuan kedaulatan Israel. Dia menyebut bahwa amanah pendiri bangsa yang dibunyikan dalam Alinea pertama UUD 1945 yang menyebut bahwa "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".
"Maka, selama dalam pembukaan konstitusi Indonesia masih tertera kalimat penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, maka sebelum Palestina merdeka tidak mungkin bagi Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel yang menjajah bangsa Palestina. Jika dipaksa sudah jelas pemerintah melanggar konstitusi." tegasnya.
Malahan katanya, saat ini semua energi kita tercurahkan agar keluar dari krisis ekonomi oleh pandemi Covid-19. Jangan ada hal-hal lain mengganggu hal tersebut.
Dia menegaskan posisi Indonesia harusnya diperkuat di mata dunia internasional agar mendorong rekonsiliasi dan pengakuan atas negara Palestina. Bukan itu saja, Indonesia harus mendukung upaya pengembalian tanah Palestina yang dicaplok oleh Israel selama ini. ***
