Policy Center ILUNI Nilai Ada Potensi Krisis Pemilu 2024

Mawardi Tombang
Rabu, 17 Februari 2021 23:54:19

KANALSUMATERA.com - JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) melalui divisi Policy Center-nya, menganalisis adanya potensi krisis dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 nantinya.

Hal itu disampaikan Mohammad Jibriel Avesinna kepada media pada Rabu (16/2/2021) saat diskusi daring. Jibriel menyebut ada tiga hal yang perlu menjadi catatan bagi para pemangku kepentingan dalam menentukan keputusan regulasi pemilu 2024.

"Pertama, apakah pemilihan serentak lima kotak, pemilihan presiden dan legislatif (DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/kota) hal yang realistis mengingat terdapat 894 petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) wafat dan 5.175 jatuh sakit pada Pemilu 2019 yang lalu," ujar Jibriel.

Jika pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, lanjutnya, dilakukan pada tahun yang sama di 2024, maka beban penyelenggara semakin berat. Kedua, Jibriel melihat ada potensi krisis legitimasi sebagai konsekuensi logis dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Pada 2022-2023, terdapat sekitar 272 pejabat kepala daerah yang tidak dipilih langsung rakyatnya, melainkan penunjukkan penjabat (Pj) kepala daerah. Catatan ketiga, Jibriel perlu penyesuaian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan Undang-Undang Pilkada terhadap situasi pandemi Covid-19." saran tegasnya.

Baca: Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung Prabowo

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini punya pandangan lain. Dia menilai keputusan tidak merevisi UU Pemilu merupakan pilihan rasional hanya bagi pemerintah dan partai politik (parpol). Ada kepentingan utilitas dan preferensi dalam menjaga manfaat dari kepentingan parpol dan pemerintah

"Utilitas pemerintah adalah pilkada terselenggara 2024 dan ambang batas pencalonan presiden tetap berlaku 20 persen kursi atau 25 persen suara. Sedangkan, utilitas partai politik baik parlemen dan non parlemen ada beragam," ujar Titi.

Namun itu, Titi memandang keputusan ini kurang memberi utilitas atau manfaat pada upaya memperkuat tata kelola pemilu dan demokrasi Indonesia. Selain itu, timbul potensi melemahkan mutu demokrasi Indonesia, menurunkan performa parpol, serta membatasi kuantitas dan kualitas keterlibatan partisipatoris publik.

"Meski keserentakan pemilu tidak berubah, pemerintah tetap harus melakukan perbaikan peraturan UU Pemilu. Perubahan ini diperlukan untuk mempermudah dan menjamin kemurnian suara pemilih." tegasnya. ***



Terkait
Partai Buruh Tolak Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Usul 1 Persen
Partai Buruh Tolak Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Usul 1 Persen
Telepon Istana Jadi Awal Suahasil Nazara Menjabat Mente
Gerindra Bantah Gus Kikin-Miftahul Achyar Jadi Paket Is
Pengisian Kursi DPRD Masa Transisi: Usulan Diisi Suara
Lainnya
Merasa Dianaktirikan, Perwakilan Honorer Ramai Gugat ke MK, 6 Provinsi Asal Sumatera
Merasa Dianaktirikan, Perwakilan Honorer Ramai Gugat ke MK, 6 Provinsi Asal Sumatera
3 Orang Meninggal Kecelakaan di Tebing Tinggi
Satu Hari MPP Pekanbaru Proses Sekitar 700 Perizinan
Militer Myanmar Dilaporkan Tembaki Desa-Desa di Rakhine
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Pendidikan
Prabowo Siapkan Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Anggaran Mulai Dikaji
Prabowo Siapkan Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Anggaran Mulai Dikaji
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Siswa Diperpanja
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket