Bawaslu Riau Kembali Santuni Pengawas Pemilu yang Meninggal, Kali ini di Meranti
Selat Panjang, KANALSUMATERA.com - Pada Ahad (07/07/2019) Kordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Neil Antariksa A.Md, SH, MH, memberikan santunan untuk pengawas Pemilu di Provinsi Riau yang meninggal dunia. Santunan ini diberikan kepada ahli warisnya.
Kali ini, keluarga Riduan PNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Golongan II yang bergabung dengan Sekretariat Panwascam Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti sejak bulan Januari Tahun 2019 sebagai Bendahara Sekretariat Panwascam Tebing Tinggi Barat.
Semasa hidupnya almarhum Riduan dikenal sosok orang yang baik, rajin beribadah dan pekerja keras di sekretariat lingkungan kerjanya.
Riduan meninggal dunia akibat kelelahan dalam masa tugasnya. Riduan meninggal pada tanggal 14 April 2019 saat berusia 44 tahun. Almarhum Riduan meninggalkan 1(satu) orang istri dan 2 orang anak yang berusia 9 Tahun dengan jenis kelamin perempuan dan 1 tahun 6 bulan berjenis kelamin laki-laki.
Baca: Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Berlokasi di jalan Perumbai Alai, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Neil Antariksa A.Md, SH, MH didampingi oleh seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Meranti bersilaturahim ke keluarga Almarhum Riduan untuk memberikan dana santunan tersebut.
Dalam sambutannya, Neil menyampaikan duka cita yang mendalam kepada Maharani, istri almarhum, dan mengucapkan terima kasih kepada almarhum Riduan atas kontribusinya sebagai Bendahara sekretariat dalam Pemilu serentak Tahun 2019.
"Atas nama Keluarga Besar Bawaslu, kami mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya salah satu keluarga Pengawas Pemilu provinsi Riau, bapak Riduan kepada ibu Maharani (istri almarhum-red)." ujar Neil saat memberikan sambutannya.
"Kami ucapkan ribuan terima kasih kepada almarhum atas kontribusinya dalam mendukung kerja-kerja pengawasan pada Pemilu tahun ini." tambahnya.
Baca: Jelang Ramadhan, Anggota DPR Hendry Munief Silaturahmi dengan Ratusan UMKM Kota Pekanbaru
Adapun besar nominal santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp. 36 Juta (tiga puluh enam juta rupiah).
Sumber dana santunan ini berasal dari Bawaslu RI kepada seluruh keluarga besar pengawas yang meninggal saat atau dalam masa tugasnya. rls
