DPR Minta Presiden segera Tuntaskan Polemik OSO dan KPU

Islami
Jumat, 1 Februari 2019 21:35:28
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil

KANALSUMATERA.com - Polemik pencalonan anggota DPD Oesman Sapta Odang (OSO) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kian meruncing. Bahkan, hingga ke ranah kepolisian.

Menurut Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, OSO versus KPU harus diantisipasi karena merupakan masalah serius. Dikhawatirkan akan ada peningkatan status komisioner KPU di kepolisian yang bisa mengganggu jalannya Pemilu 2019.

"Peningkatan status terhadap komisiner KPU tidak sekadar mengganggu jalannya tahapan pemilu, tapi kredibilitas penyelenggaran dan hasil pemilu," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/1/2019).

Nasir mengganggap, persoalan yang dialami KPU bukan hanya sekadar masalah pidana. Namun, menyangkut ketidakpatuhan terhadap putusan peradilan.

Baca: Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru

Sebab, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah mencabut Putusan KPU terkait Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI Pemilu 2019. Artinya sudah menjadi polemik antara lembaga negara dan peradilan. Bukan lagi sekadar hilangnya hak politik OSO.

Nasir menambahkan, harus ada jalan keluar untuk menuntaskan polemik tersebut. Misalnya, presiden mengundang KPU, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), KPU, Bawaslu dan Kepolisian untuk duduk bersama.

"Kalau sudah begini yang dikedepankan adalah kewenangannya bukan ketenangan sementara kita ingin tenang. Harus dicari jalan keluar karena ada orang yang ingin hak politiknya direalisasikan yaitu OSO," katanya.

Presiden tak bisa membiarkan persoalan ini berlarut-larut. "Jangan sampai jalannya pelantikan Presiden oleh MPR dipermasalahkan, karena anggota DPD terpilih tidak memiliki dasar hukum," katanya.

Baca: Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisiasi Revisi UU Penanganan Fakir Miskin

Seperti diketahui, OSO melaporkan komisioner KPU ke Polda Metro Jaya atas tuduhan tidak menjalankan undang-undang, putusan PTUN dan Bawaslu. Putusan peradilan yang dimaksud tentang pencalonan OSO sebagai anggota DPD.

Di antaranya yang sudah diperiksa Arief Budiman dan Pramono Ubaid. KPU dianggap melakukan tidak pidana berdasarkan ketentuan Pasal 421 jo Pasal 261 Ayat (1) KUHP. Bunyinya "Seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasannya memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. iin

Terkait
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubalig Kampar
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubalig Kampar
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi Tegaskan Komitmen Indonesi
Jelang Ramadhan, Anggota DPR Hendry Munief Silaturahmi
Di Hadapan Ratusan Tokoh Perempuan, Syahrul Aidi Sebut
Lainnya
Ini Kata PT Hutama Karya Soal Penerangan Lampu Tol Pekanbaru-Bangkinang Dimalam Hari
Ini Kata PT Hutama Karya Soal Penerangan Lampu Tol Pekanbaru-Bangkinang Dimalam Hari
Disnaker Kota Pekanbaru: Perusahaan Wajib Daftarkan Kar
Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK
Ini Daftar Ponsel yang Tidak Lagi Didukung WhatsApp
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba