Kades Usulkan ke PDI Perjuangan agar Masa Jabatan Diperpanjang jadi 9 Tahun

Mawardi Tombang
Selasa, 8 November 2022 20:56:03
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyant bersama Kepala Desa.

KANALSUMATERA.com - Asosiasi Kepala Desa Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD Papdesi) mengusulkan perubahan periodesasi masa jabatan kepala desa dari 6 tahun x 3 periode jabatan menjadi menjadi 9 tahun x 2 periode jabatan.

Usulan ini disampaikan dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diselenggarakan di Kurnia Convention Hall, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (6/11/2022).

"Dengan demikian dari masa jabatan total selama 18 tahun tidak mengalami perubahan," ujar mantan Bupati Ngawi Budi Sulistiono yang ditugaskan Megawati Soekarnoputri sebagai guru bagi para kepala desa PDI Perjuangan.

Seperti dikutip dari Koran-Jakarta.com Usulan dari Asosiasi Kepala Desa Perkumpulan Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD Papdesi) itu ditanggapi dengan sebuah pantun oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

"Burung elang terbang tinggi, menembus awan bergelombang penuh percaya diri, para kepala desa penuh percaya diri, perjuangkan masa jabatan sembilan tahun bagi kejayaan negeri," kata Hasto di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Baca: Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisiasi Revisi UU Penanganan Fakir Miskin

Secara geopolitik harus sebut Hasto, kita lihat juga tren global. Xi Jinping saja diperpanjang tiga periode. Apalagi kepala desa".

Meskipun demikian Hasto mengatakan perlu kajian mendalam, termasuk landasan filosofis, ideologis dan bagaimana manfaatnya terkait stabilitas pemerintahan desa dan kemajuan desa bagi Indonesia Raya.

"Komitmen membangun desa telah dibuktikan oleh PDI Perjuangan. Selain menjadi pelopor UU Desa, dalam Ulang Tahun dan Rakernas PDI Perjuangan pun mengambil tema Desa Maju Indonesia Kuat dan Berdaulat," ujarnya.

Di sisi yang lain, ia melihat bahwa perjuangan para kepala desa dengan usul perubahan masa jabatan itu adalah hal luar biasa dan ada landasan dalam praktek sebelumnya, di mana tujuannya membumi untuk memajukan Indonesia melalui desa.

"Itu adalah spirit yang kita bangun, sebab kami melihat desa harus dibangun menjadi pusat kemajuan, karena pengalaman di Jerman, Jepang, Tongkok, pembangunan dimulai dari desa sebagai pusat ekonomi dan pusat pengembangan kultur musyawarah dan gotong royong," kata Hasto.

Baca: Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina

Lebih lanjut, Hasto mengatakan konstitusi mengatur masa jabatan presiden hanya dua periode. Karena itu, sambungnya, diperlukan penguatan elemen pemerintahan dari pusat hingga desa agar ada stabilitas nasional akibat tekanan global ke Indonesia yang terus membesar.

"Salah satu kuncinya di desa, maka usulan kepala desa ini menjadi menarik dikaji dalam konteks desa sebagai penopang kekuatan nasional kita. Apalagi jika bisa dipastikan kepala desa akan digembleng soal stabilitas nasional dan internasional, sehingga desa benar-benar menjadi pilar stabilitas pemerintahan," jelasnya.

Hal tersebut katanya didasari pada kerangka sejumlah poin penting terkait sejarah berdirinya bangsa Indonesia dalam melihat usulan para kepala desa tersebut.**

Terkait
Di Hadapan Ratusan Tokoh Perempuan, Syahrul Aidi Sebut Rumah Tangga sebagai Pilar Penting Negara
Di Hadapan Ratusan Tokoh Perempuan, Syahrul Aidi Sebut Rumah Tangga sebagai Pilar Penting Negara
Syahrul Aidi Sosialisasi Empat Pilar di Hadapan Ratusan
Wabup Bagus Santoso Apresiasi 25 Tahun Kiprah BAZNAS Be
Pj Sekda Kampar Hadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan PN
Lainnya
Kejar Potensi Wisatawan dan Industri ASEAN, Hendry Munief Dorong Percepatan Ro-Ro Dumai-Melaka
Kejar Potensi Wisatawan dan Industri ASEAN, Hendry Munief Dorong Percepatan Ro-Ro Dumai-Melaka
Migas-PT PHR Donasikan Daging Sapi dan 1.000 Paket Pasa
Polisi Sebut Joko Driyono Otak Perusakan BB Kasus Penga
2.299 Tenaga Honorer Kabupaten Kupang Terancam Dirumahk
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha