Kades Usulkan ke PDI Perjuangan agar Masa Jabatan Diperpanjang jadi 9 Tahun

Mawardi Tombang
Selasa, 8 November 2022 20:56:03
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyant bersama Kepala Desa.

KANALSUMATERA.com - Asosiasi Kepala Desa Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD Papdesi) mengusulkan perubahan periodesasi masa jabatan kepala desa dari 6 tahun x 3 periode jabatan menjadi menjadi 9 tahun x 2 periode jabatan.

Usulan ini disampaikan dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diselenggarakan di Kurnia Convention Hall, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (6/11/2022).

"Dengan demikian dari masa jabatan total selama 18 tahun tidak mengalami perubahan," ujar mantan Bupati Ngawi Budi Sulistiono yang ditugaskan Megawati Soekarnoputri sebagai guru bagi para kepala desa PDI Perjuangan.

Seperti dikutip dari Koran-Jakarta.com Usulan dari Asosiasi Kepala Desa Perkumpulan Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD Papdesi) itu ditanggapi dengan sebuah pantun oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

"Burung elang terbang tinggi, menembus awan bergelombang penuh percaya diri, para kepala desa penuh percaya diri, perjuangkan masa jabatan sembilan tahun bagi kejayaan negeri," kata Hasto di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Baca: TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Saksi Profesional diseluruh TPS Menuju 2029

Secara geopolitik harus sebut Hasto, kita lihat juga tren global. Xi Jinping saja diperpanjang tiga periode. Apalagi kepala desa".

Meskipun demikian Hasto mengatakan perlu kajian mendalam, termasuk landasan filosofis, ideologis dan bagaimana manfaatnya terkait stabilitas pemerintahan desa dan kemajuan desa bagi Indonesia Raya.

"Komitmen membangun desa telah dibuktikan oleh PDI Perjuangan. Selain menjadi pelopor UU Desa, dalam Ulang Tahun dan Rakernas PDI Perjuangan pun mengambil tema Desa Maju Indonesia Kuat dan Berdaulat," ujarnya.

Di sisi yang lain, ia melihat bahwa perjuangan para kepala desa dengan usul perubahan masa jabatan itu adalah hal luar biasa dan ada landasan dalam praktek sebelumnya, di mana tujuannya membumi untuk memajukan Indonesia melalui desa.

"Itu adalah spirit yang kita bangun, sebab kami melihat desa harus dibangun menjadi pusat kemajuan, karena pengalaman di Jerman, Jepang, Tongkok, pembangunan dimulai dari desa sebagai pusat ekonomi dan pusat pengembangan kultur musyawarah dan gotong royong," kata Hasto.

Baca: DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat

Lebih lanjut, Hasto mengatakan konstitusi mengatur masa jabatan presiden hanya dua periode. Karena itu, sambungnya, diperlukan penguatan elemen pemerintahan dari pusat hingga desa agar ada stabilitas nasional akibat tekanan global ke Indonesia yang terus membesar.

"Salah satu kuncinya di desa, maka usulan kepala desa ini menjadi menarik dikaji dalam konteks desa sebagai penopang kekuatan nasional kita. Apalagi jika bisa dipastikan kepala desa akan digembleng soal stabilitas nasional dan internasional, sehingga desa benar-benar menjadi pilar stabilitas pemerintahan," jelasnya.

Hal tersebut katanya didasari pada kerangka sejumlah poin penting terkait sejarah berdirinya bangsa Indonesia dalam melihat usulan para kepala desa tersebut.**

Terkait
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan dari Hutan Kampar
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan dari Hutan Kampar
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi Tegaskan Komitmen Indonesi
Syahrul Aidi Sosialisasi Empat Pilar di Hadapan Ratusan
Anggota DPRD Riau Abdul Kasim Silaturahmi dengan Kader
Lainnya
Calon DPD RI Kyai Mursyid Silaturahmi dengan Pucuk Adat Kenegerian Tambang-Terantang
Calon DPD RI Kyai Mursyid Silaturahmi dengan Pucuk Adat Kenegerian Tambang-Terantang
Bupati Alfedri Kukuhkan IMASTA Bogor
Pemko Pekanbaru MoU Dengan LAM Riau Bangun Monumen Baha
Angkutan Batu Bara Masih Melintasi Jalan Umum, Walaupun
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Pendidikan
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 014 Batu Belah 2026
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 014 Batu Belah 2026
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi I
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini