Kades Usulkan ke PDI Perjuangan agar Masa Jabatan Diperpanjang jadi 9 Tahun

Mawardi Tombang
Selasa, 8 November 2022 20:56:03
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyant bersama Kepala Desa.

KANALSUMATERA.com - Asosiasi Kepala Desa Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD Papdesi) mengusulkan perubahan periodesasi masa jabatan kepala desa dari 6 tahun x 3 periode jabatan menjadi menjadi 9 tahun x 2 periode jabatan.

Usulan ini disampaikan dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diselenggarakan di Kurnia Convention Hall, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (6/11/2022).

"Dengan demikian dari masa jabatan total selama 18 tahun tidak mengalami perubahan," ujar mantan Bupati Ngawi Budi Sulistiono yang ditugaskan Megawati Soekarnoputri sebagai guru bagi para kepala desa PDI Perjuangan.

Seperti dikutip dari Koran-Jakarta.com Usulan dari Asosiasi Kepala Desa Perkumpulan Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD Papdesi) itu ditanggapi dengan sebuah pantun oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

"Burung elang terbang tinggi, menembus awan bergelombang penuh percaya diri, para kepala desa penuh percaya diri, perjuangkan masa jabatan sembilan tahun bagi kejayaan negeri," kata Hasto di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Baca: Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Tak Dicabut Hakim

Secara geopolitik harus sebut Hasto, kita lihat juga tren global. Xi Jinping saja diperpanjang tiga periode. Apalagi kepala desa".

Meskipun demikian Hasto mengatakan perlu kajian mendalam, termasuk landasan filosofis, ideologis dan bagaimana manfaatnya terkait stabilitas pemerintahan desa dan kemajuan desa bagi Indonesia Raya.

"Komitmen membangun desa telah dibuktikan oleh PDI Perjuangan. Selain menjadi pelopor UU Desa, dalam Ulang Tahun dan Rakernas PDI Perjuangan pun mengambil tema Desa Maju Indonesia Kuat dan Berdaulat," ujarnya.

Di sisi yang lain, ia melihat bahwa perjuangan para kepala desa dengan usul perubahan masa jabatan itu adalah hal luar biasa dan ada landasan dalam praktek sebelumnya, di mana tujuannya membumi untuk memajukan Indonesia melalui desa.

"Itu adalah spirit yang kita bangun, sebab kami melihat desa harus dibangun menjadi pusat kemajuan, karena pengalaman di Jerman, Jepang, Tongkok, pembangunan dimulai dari desa sebagai pusat ekonomi dan pusat pengembangan kultur musyawarah dan gotong royong," kata Hasto.

Baca: PKS Tanggapi Wacana Pansus Ijazah Gibran, Mardani Nilai Publik Berhak Mendapat Kejelasan

Lebih lanjut, Hasto mengatakan konstitusi mengatur masa jabatan presiden hanya dua periode. Karena itu, sambungnya, diperlukan penguatan elemen pemerintahan dari pusat hingga desa agar ada stabilitas nasional akibat tekanan global ke Indonesia yang terus membesar.

"Salah satu kuncinya di desa, maka usulan kepala desa ini menjadi menarik dikaji dalam konteks desa sebagai penopang kekuatan nasional kita. Apalagi jika bisa dipastikan kepala desa akan digembleng soal stabilitas nasional dan internasional, sehingga desa benar-benar menjadi pilar stabilitas pemerintahan," jelasnya.

Hal tersebut katanya didasari pada kerangka sejumlah poin penting terkait sejarah berdirinya bangsa Indonesia dalam melihat usulan para kepala desa tersebut.**



Terkait
Tiga Partai Koalisi Belum Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Demokrat, PKS, NasDem Masih Menunggu
Tiga Partai Koalisi Belum Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Demokrat, PKS, NasDem Masih Menunggu
PSI Tegaskan Tolak Budi Arie, Bestari Barus Singgung â€
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Pe
Ketua DPD PKS Kampar Fahmil SE Titip Doa untuk Kemajuan
Lainnya
Wapres Tanzania Mundur Usai Bersitegang dengan Presiden, Jadi yang Pertama dalam Sejarah
Wapres Tanzania Mundur Usai Bersitegang dengan Presiden, Jadi yang Pertama dalam Sejarah
Bupati Afrizal Sintong Lepas Keberangkatan 283 CJH Asal
Bupati dan DPRD Siak Sahka ka Enam Ranperda via Paripur
Klaim Tjahjo Dana Desa Berkat Jokowi, HNW: Pada Masa it
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Hukum
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 Miliar
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 Miliar
Jokowi Pilih Pengadilan untuk Uji Polemik Ijazah, PSI T
PC PMII Pekanbaru Kecam Dugaan Aktivitas Tak Pantas di
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar