Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisiasi Revisi UU Penanganan Fakir Miskin

Mawardi Tombang Amar
Jumat, 13 Maret 2026 22:20:02
Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat saat sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kantor PWI Riau, Kota Pekanbaru.

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Riau 2, Syahrul Aidi Maazat menginisiasi revisi Undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin agar pola bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Hal itu disampaikan oleh Syahrul Aidi dalam kesempatan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Pekanbaru, Jumat (13/3/2026). Saat itu ia mengatakan dirinya merasa perlu untuk merekonstruksi penanganan fakir miskin dan mereinterpretasi makna fakir miskin.

"Dalam UU no 13 tahun 2011 dalam ketentuan umum fakir miskin adalah orang yang tidak memiliki penghasilan atau memiliki tapi tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya. UU itu menyamakan fakir dan miskin," katanya.

Padahal merujuk asal kata dari Al-Qur'an dan hadis dalam Bahasa Arab kata fakir da miskin ada kesamaan dan juga ada perbedaan. Menurutnya pemahaman ini membuat kegaduhan dalam mendeteksi orang yang layak diberi bantuan baik itu bantuan langsung tunai ataupun program keluarga harapan di Indonesia.

Dikatakannya fakir dan miskin adalah orang yang tak bisa memenuhi kebutuhan dasar. Akan tetapi fakir adalah orang tak mampu bekerja karena arti fakir adalah tulang punggung. Berasal dari fakirun yang artinya patah tulang punggung dan tak mampu bekerja.

Baca: Jelang Ramadhan, Anggota DPR Hendry Munief Silaturahmi dengan Ratusan UMKM Kota Pekanbaru

"Indikatornya miskin dan cacat, miskin dan tua, miskin dan masih anak-anak, miskin dan sakit. Sedangkan miskin adalah orang yang bekerja tapi tak bisa memenuhi kebutuhan dasar," ujar Anggota Komisi I DPR RI ini.

Oleh karena itu fakir harus diberi jaminan dan diberi setiap saat sepanjang hidup. Harusnya kata dia rumah layak huni untuk orang ini sedangkan bantuan kemiskinan sifatnya pemberdayaan, pelatihan, modal kerja atau lapangan kerja.

Dirinya meminta kemiskinan tidak dinilai dengan penghasilan namun dengan kondisi.Dengan begitu maka Pasal 34 ayat 1 yang berbunyi Fakir Miskin dan Anak Terlantar dipelihara oleh negara dapat direalisasikan dengan sempurna.

Pada kesempatan itu Syahrul Aidi menyampaikan betapa pentingnya bagi masyarakat memahami empat pilar kebangsaan. Salah satu pilar penting adalah UUD 1945 sebagai pedoman hidup rakyat Indonesia. Dimana, setiap poin yang terkandung dalam UUD 1945 jadi standar baku bagaimana negara ini dijalankan.

Terkait
Di Hadapan Ratusan Tokoh Perempuan, Syahrul Aidi Sebut Rumah Tangga sebagai Pilar Penting Negara
Di Hadapan Ratusan Tokoh Perempuan, Syahrul Aidi Sebut Rumah Tangga sebagai Pilar Penting Negara
Syahrul Aidi Sosialisasi Empat Pilar di Hadapan Ratusan
Wabup Bagus Santoso Apresiasi 25 Tahun Kiprah BAZNAS Be
Pj Sekda Kampar Hadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan PN
Lainnya
Lepas ASN Purna Tugas di Bapenda Pekanbaru, Alex Kurniawan: Terimakasih Sudah Mengabdikan Diri
Lepas ASN Purna Tugas di Bapenda Pekanbaru, Alex Kurniawan: Terimakasih Sudah Mengabdikan Diri
Warga Pauh Padang Digegerkan Penemuan Jasad Bayi Laki-l
Penangkapan Romi, Jokowi: Jangan Tanya Itu, Kita Bicara
Raih Penghargaan, Bank Aceh Mendapat Predikat The Most
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men