Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisiasi Revisi UU Penanganan Fakir Miskin

Mawardi Tombang Amar
Jumat, 13 Maret 2026 22:20:02
Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat saat sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kantor PWI Riau, Kota Pekanbaru.

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Riau 2, Syahrul Aidi Maazat menginisiasi revisi Undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin agar pola bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Hal itu disampaikan oleh Syahrul Aidi dalam kesempatan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Pekanbaru, Jumat (13/3/2026). Saat itu ia mengatakan dirinya merasa perlu untuk merekonstruksi penanganan fakir miskin dan mereinterpretasi makna fakir miskin.

"Dalam UU no 13 tahun 2011 dalam ketentuan umum fakir miskin adalah orang yang tidak memiliki penghasilan atau memiliki tapi tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya. UU itu menyamakan fakir dan miskin," katanya.

Padahal merujuk asal kata dari Al-Qur'an dan hadis dalam Bahasa Arab kata fakir da miskin ada kesamaan dan juga ada perbedaan. Menurutnya pemahaman ini membuat kegaduhan dalam mendeteksi orang yang layak diberi bantuan baik itu bantuan langsung tunai ataupun program keluarga harapan di Indonesia.

Dikatakannya fakir dan miskin adalah orang yang tak bisa memenuhi kebutuhan dasar. Akan tetapi fakir adalah orang tak mampu bekerja karena arti fakir adalah tulang punggung. Berasal dari fakirun yang artinya patah tulang punggung dan tak mampu bekerja.

Baca: Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM

"Indikatornya miskin dan cacat, miskin dan tua, miskin dan masih anak-anak, miskin dan sakit. Sedangkan miskin adalah orang yang bekerja tapi tak bisa memenuhi kebutuhan dasar," ujar Anggota Komisi I DPR RI ini.

Oleh karena itu fakir harus diberi jaminan dan diberi setiap saat sepanjang hidup. Harusnya kata dia rumah layak huni untuk orang ini sedangkan bantuan kemiskinan sifatnya pemberdayaan, pelatihan, modal kerja atau lapangan kerja.

Dirinya meminta kemiskinan tidak dinilai dengan penghasilan namun dengan kondisi.Dengan begitu maka Pasal 34 ayat 1 yang berbunyi Fakir Miskin dan Anak Terlantar dipelihara oleh negara dapat direalisasikan dengan sempurna.

Pada kesempatan itu Syahrul Aidi menyampaikan betapa pentingnya bagi masyarakat memahami empat pilar kebangsaan. Salah satu pilar penting adalah UUD 1945 sebagai pedoman hidup rakyat Indonesia. Dimana, setiap poin yang terkandung dalam UUD 1945 jadi standar baku bagaimana negara ini dijalankan.

Terkait
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden Berantas Oligarki dan Kebocoran Negara
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden Berantas Oligarki dan Kebocoran Negara
Ketua DPD PKS Kampar Fahmil SE Titip Doa untuk Kemajuan
Syahrul Aidi Sosialisasi Empat Pilar di Hadapan Ratusan
Pj Sekda Kampar Hadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan PN
Lainnya
Pelajar SMKN 2 Lingga Dituntut Mampu Bersaing di Dunia Kerja Pariwisata
Pelajar SMKN 2 Lingga Dituntut Mampu Bersaing di Dunia Kerja Pariwisata
CVR Lion Air JT 610 Ditemukan
Sidak Absesni ASN Pasca Libur Natal, Bupati Pelalawan M
Penyelundup 39 Kg Sabu Asal Malaysia Ditembak Mati Poli
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Hukum
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini