Pengakuan Ketua KPU Palembang Jadi Saksi Anak Alex Noerdin

Alwira Fanzary
Selasa, 5 Maret 2019 13:40:45
Logo KPU

KANALSUMATERA.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang Eftiyani mengakui menjadi bagian tim saksi dari salah satu pasangan calon dalam Pilgub Sumatera Selatan 2018 lalu.

Hal itu diungkap Eftiyani saat menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Palembang, Senin (4/3).

Di hadapan majelis, Eftiyani mengakui bahwa dirinya menjadi saksi pasangan calon nomor urut 4, Dodi Reza Alex-Giri Ramanda Kiemas dan hadir dalam pleno rekapitulasi perolehan suara di KPU Sumsel 8 Juli 2018. Menurutnya, dia mendapat mandat dari tim pemenangan karena dianggap berpengalaman dalam pemilu.

"Saya ditunjuk jadi saksi, diminta tim pasangan nomor empat Dodi Reza Alex dan Giri Ramanda Kiemas. Tapi saya bukan tim sukses, tidak berafiliasi dengan partai apapun," ungkap Eftiyani seperti dilansir dari CNNIndonesia.


Dodi Reza dikenal sebagai politikus Partai Golkar. Ia merupakan anak dari Gubernur Sumsel dua periode, Alex Noerdin. Sementara itu, Giri Ramanda diketahui sebagai keponakan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.

Baca: 43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden Berantas Oligarki dan Kebocoran Negara

Dalam sidang, Efriyanti berdalih tak pernah terlibat dan masuk dalam kepengurusan partai apapun.

Kasus Efriyanti ini mencuat setelah dirinya dilaporkan seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Ricky Yudistira, ke DKPP.

Ricky Yudistira mengatakan dirinya mengetahui teradu Eftiyani menjadi saksi cagub Sumsel dari layar yang disediakan KPU Sumsel saat pleno rekapitulasi berlangsung. Selanjutnya, ia pun mengaku kaget ketika mengetahui Eftiyani dilantik menjadi Ketua KPU Palembang tujuh bulan kemudian yakni pada Januari 2019.

Menurutnya hal tersebut secara administrasi sudah menyalahi persyaratan untuk menjadi komisioner KPU sesuai amanat UU No 7 tahun 2017. Dirinya mengklaim memiliki bukti surat mandat Eftiyani sebagai saksi yang ditandatangani pasangan calon dan tiga partai pengusung.

"Itu disampaikan dalam aduan saya. Saya anggap Eftiyani terlibat dalam partai politik atau politik praktis," kata Ricky.

Baca: Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan dari Hutan Kampar

Oleh karena itu, Ricky berharap majelis DKPP memberi sanksi sesuai undang-undang jika teradu terbukti melanggar kode etik. Dirinya pun berharap pemilu di Sumsel berlangsung demokratis tanpa ditunggangi pihak-pihak berkepentingan.

Sementara itu, ketua majelis yang juga anggota DKPP Muhammad mengatakan, pihaknya akan melakukan pengkajian keterangan pengadu, teradu, pihak terkait, dan saksi yang disampaikan di persidangan.

Ia mengatakan setidaknya paling lambat dalam tempo tujuh hari aduan itu pun akan dibahas dalam pleno internal DKPP.

"Dalam pleno nanti akan diputuskan apakah saudara teradu ini terbukti melanggar kode etik atau tidak. Pengadu menilai teradu yakni Ketua KPU Palembang Eftiyani berafiliasi dengan partai. Dan syarat menjadi komisioner KPU tidak boleh terlibat dalam partai lima tahun sebelumnya," kata Muhammad.

Muhammad mengungkapkan kasus serupa pernah diproses DKPP. Hanya saja, majelis memiliki pandangan berbeda dalam menentukan keputusan akhir.

Baca: PKS Kampar Laksanakan Konsolidasi dan Penyerahan SK DPC: Perkuat Solidaritas dan Sinergi Struktur

"Nanti dianalisa dulu, jika terbukti melanggar apa sanksinya, dipecat atau peringatan. Kalau tidak bersalah nama baiknya harus direhabilitasi," kata Muhammad.

Kemarin dalam majelis yang dipimpin Muhammad itu diikuti pula anggota yang merupakan tim pemeriksa daerah Provinsi Sumsel. Tim itu beranggotakan Febrian (unsur masyarakat), Junaedi (Bawaslu Sumsel), dan Amran Muslimin (unsur KPU Sumsel). Kso

Terkait
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisiasi Revisi UU Penanganan Fakir Miskin
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisiasi Revisi UU Penanganan Fakir Miskin
Jelang Ramadhan, Anggota DPR Hendry Munief Silaturahmi
Anggota DPRD Riau Abdul Kasim Silaturahmi dengan Kader
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Anggota DPRD Riau Samsuri D
Lainnya
Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Rohil tahun 2023 Dibuka Bupati Rohil
Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Rohil tahun 2023 Dibuka Bupati Rohil
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Nias Utara, BMKG: Tak Berpo
Jokowi Komunikasi Publik Soal Vaksin Covid-19 Harus Bai
Sekda Kampar Yusri buka Tiga Agenda Kerjasama Pemerinta
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Nasional
Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Dorong Eksplorasi Budaya Daerah
Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Dorong Eksplorasi Budaya Daerah
Drone Emprit Baca Sentimen Negatif atas Penggantian Kep
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Daerah
Saat Launching Forum DPR RI, Syahrul Aidi Tawarkan Kerja Sama Ekonomi dengan Negara Sahabat
Saat Launching Forum DPR RI, Syahrul Aidi Tawarkan Kerja Sama Ekonomi dengan Negara Sahabat
Hendry Munief Dorong Kepala Daerah Maksimalkan Forum DP
Saidul Tombang: HUT ke-80 SPS Momentum Perkuat Solidari
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga