Anggota Bawaslu Diputus Melanggar Etik Soal Reuni 212

Alwira Fanzary
Rabu, 13 Maret 2019 10:50:04
sidang DKPP

KANALSUMATERA.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memeriksa dan memutus perkara pada tingkat pertama dan terakhir Pengaduan Nomor : 341/I-P/L- DKPP/2018 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor : 319/DKPP-PKE-VII/2018.

Dalam pokok perkara tersebut, majelis DKPP menjatuhkan putusan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo selaku teradu I dan Anggota Bawaslu DKI, Puadi selaku teradu II.

DKPP menganggap kesimpulan Teradu I dan Teradu II yang menyebut aksi Reuni 212 bukan pelanggaran pemilu dianggap salah.

Putusan DKPP tersebut secara langsung mengabulkan pangaduan yang diajukan Jaringan Advokat Pengawal NKRI (JAPRI) pada tangal 5 November 2018.

Baca: Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung Prabowo

"Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Teradu I Ratna Dewi Pittalolo selaku Anggota Bawaslu RI dan Teradu II Puadi selaku Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Memerintahkan Bawaslu RI untuk melaksanakan Putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak dibacakan; dan Memerintahkan Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini," ucap bunyi putusan DKPP tersebut.

Direktur Eksekutif JAPRI, seperti yang dilansir dari Sindonews.com Melisa Anggraini mengatakan, terhadap adanya putusan DKPP RI tersebut, pihaknya berharap untuk kedepannya agar Bawaslu baik Bawaslu RI maupun Bawaslu di daerah-daerah untuk tidak ceroboh dalam memutus hal-hal yang berkaitan dengan potensi pelanggran yang dilakukan oleh Tim Kampanye/Tim Pemenangan Pasangan Capres-Capres maupun oleh Pasangan Capres-Cawapres itu sendiri.
Melisa mengharapkan dalam memutus pelanggaran-pelanggaran yang terjadi Bawaslu selalu melakukannya sesuai dengan prosedur-prosedur yang ada, agar fungsi dan kewajiban Bawaslu dapat berjalan dengan baik demi Pemilihan Umum yang berkeadilan.

Melisa mengaku pihaknya sangat mengapresiasi putusan yang dijatuhkan oleh DKPP RI tersebut di atas, demi terwujudnya Pemilihan Umum yang demokratis.

"Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan Penyelenggara Pemilihan umum yang berdampak negatif dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI," ujar Melis, Rabu (13/3/2019). Kso



Terkait
Telepon Istana Jadi Awal Suahasil Nazara Menjabat Menteri Keuangan
Telepon Istana Jadi Awal Suahasil Nazara Menjabat Menteri Keuangan
Gerindra Bantah Gus Kikin-Miftahul Achyar Jadi Paket Is
Dedi Mulyadi Dikabarkan Gabung ke PSI, Gerindra Jabar:
Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perb
Lainnya
Ancam Tutup Kantor Desa, Kades dari Meranti Ngadu ke Syahrul Aidi
Ancam Tutup Kantor Desa, Kades dari Meranti Ngadu ke Syahrul Aidi
Genangan Air di Jalan Soekarno-Hatta di Sebabkan oleh D
Universitas Riau Gelar Wisuda 1893 Mahasiswa Secara Dar
Sekko Jamil Gandeng BEM Unilak Baksos Bersihkan Jalan d
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Politik
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi di DPR
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi di DPR
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung
Ganjar Minta Gerindra Fokus Rakyat Sebelum Bicara Pilpr
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung