Dasco Pasang Taruhan Jabatan, Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan

Kanama
Kamis, 27 Agustus 2026 16:45:32

KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kesiapan dirinya bersama pimpinan DPR lainnya untuk mengundurkan diri apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak berhasil disahkan paling lambat 15 Desember 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/08/2026).

Desakan AMPB berkaitan dengan kepastian DPR dalam menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa meminta adanya konsekuensi bagi pimpinan DPR apabila batas waktu yang telah disepakati tidak terpenuhi.

Baca: Jelang Pleno PDPB Triwulan III 2026, Bawaslu Kampar Dorong Warga Perbarui Data Pemilih

Dasco kemudian menegaskan bahwa DPR tidak keberatan memenuhi tuntutan tersebut sebagai bentuk keseriusan menyelesaikan regulasi yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi dan pemulihan aset hasil tindak pidana.

"Bahwa kami pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan UU ini tepat waktu dan kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian," ujar Dasco.

Baca: PKS Usul Pileg 2029 Digelar Lebih Dulu, Hasilnya Jadi Dasar Pencalonan Presiden

Ia bahkan menyatakan pengunduran diri bukan persoalan apabila DPR gagal memenuhi komitmen penyelesaian RUU tersebut.

"Kalau memang tidak selesai, ya kami mengundurkan diri itu tak ada masalah. Ini sebagai tanda komitmen," tegas Dasco.

Tiga Pimpinan DPR Ikut Menjadi Sorotan

Baca: PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi

Komitmen tersebut tidak hanya dikaitkan dengan Dasco. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa turut hadir dalam audiensi dengan perwakilan AMPB.

Dalam dokumen komitmen yang dibahas dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPR menyatakan akan bertanggung jawab apabila RUU Perampasan Aset tidak dapat diselesaikan sesuai tenggat yang ditetapkan. Sejumlah laporan menyebut tiga pimpinan DPR menandatangani pernyataan terkait komitmen tersebut.

Koordinator AMPB Supriyono alias Botok sebelumnya meminta pimpinan DPR tidak mengabaikan tenggat penyelesaian RUU Perampasan Aset.

Baca: Pemilu 2029 Prabowo Punya Banyak Pilihan Cawapres, Ada Opsi Gerindra hingga Non Partai

"Tadi saya sempat ikut hadir dalam sidang paripurna. Sekilas saya mendengar RUU tersebut diselesaikan maksimal Desember. Kami minta kepastian itu tertuang resmi, dan jika tidak terealisasi, Pimpinan DPR harus bertanggung jawab," tegas Botok. (SM)



Terkait
Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perbandingan dengan Dapur SPPG Tidak Fair
Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perbandingan dengan Dapur SPPG Tidak Fair
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD P
Jelang Ramadhan, Anggota DPR Hendry Munief Silaturahmi
Lainnya
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singapura Jadi Lawan Perdana
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singapura Jadi Lawan Perdana
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Hari Ini, Tommy Sumardi Jalani Sidang Vonis Kasus Red N
Korpus Bemnus Puji Erick Thohir Letakkan Milenial di Pe
Nasional
Puan Maharani Soroti Kesehatan Warga Terdampak Karhutla, Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Puan Maharani Soroti Kesehatan Warga Terdampak Karhutla, Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Prabowo Jamu El-Sisi di Istana Negara, Hubungan Histori
Presiden Mesir Dikawal Pasukan Berkuda ke Istana, Prabo
Hukum
KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Diperiksa
KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Diperiksa
Polisi Usut Pengeroyokan Anggota Satpol PP oleh Pekerja
Gatot Heroe Akui Terima Rp3,25 Miliar dari Bos Blueray,
Politik
PKS Tanggapi Wacana Pansus Ijazah Gibran, Mardani Nilai Publik Berhak Mendapat Kejelasan
PKS Tanggapi Wacana Pansus Ijazah Gibran, Mardani Nilai Publik Berhak Mendapat Kejelasan
Tiga Partai Koalisi Belum Dukung Prabowo di Pilpres 202
Wacana Pemakzulan Gibran Menguat, Demokrat hingga PKS B
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I