JK Sebut Kepala Daerah Tak Harus Independen di Pilpres, Bawaslu Kukuh

Amar
Selasa, 26 Februari 2019 17:39:11
Calon presiden petahana nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) bersama Dewan Pengarah Jenggala Center Jusuf Kalla

JAKARTA, KANALSUMATERA.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, tak ada keharusan kepala daerah bersikap independen dalam Pilpres. Sebab, kata Kalla, kepala daerah merupakan sosok pilihan partai atau bahkan kader partai.

Hal itu disampaikan Kalla menanggapi putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah yang menyatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melanggar Undang-undang Pemerintahan Daerah. Saat itu, Ganjar menghadiri acara deklarasi pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Solo.

"Ya itu dalam pemilu ini yang tidak boleh berpihak itu ASN. Karena ini kan sekali lagi saya ulangi, kalau bupati dan gubernur itu pilihan partai. Jadi tidak bisa dikatakan dia harus independen karena dia memang dari partai," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Karena itu, Kalla menganggap wajar jika ada kepala daerah yang mendeklarasikan dukungan kepada salah satu pasangan calon di Pilpres 2019, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca: Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perbandingan dengan Dapur SPPG Tidak Fair

"Sekali lagi saya tekankan bahwa gubernur dan bupati itu sebagian besar dari partai. Jadi posisinya jelas. Kalau dari PDI-P kan posisinya jelas. Artinya mendukung pasangan calon yang sesuai dengan pilihan partainya," lanjut Kalla.

Bawaslu Jateng sebelumnya menyerahkan penanganan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah kepada Kemendagri. Surat rekomendasi terkait pelanggaran etika tersebut telah dikirim ke Kemendagri pada Senin (25/2/2019) siang.

Koordinator Divisi Humas dan Antarlembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan, aturan yang dilanggar bukan aturan kampanye, melainkan netralitas sebagai kepala daerah sebagaimana Pasal 1 angka (3) dan Pasal 61 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bawaslu menemukan pernyataan dalam rekaman video bahwa deklarasi Ganjar dan puluhan kepala daerah itu masih menyebut jabatan para kepala daerah yang ikut serta. Hal itu tidak sesuai dengan ketentuan dalam UU Pemda.

Baca: TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Saksi Profesional diseluruh TPS Menuju 2029

"Kutipan sebagaimana dalam video rekaman acara, 'Ya sekarang saya dengan para kepala daerah, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota se-Jawa Tengah yang mendukung Pak Jokowi-Amin Ma'ruf, hari ini kita sepakat untuk mendukung Pak Jokowi-Amin Ma'ruf', poin intinya di situ," ujar Rofiuddin.kpc/ks

Terkait
Fraksi PKS DPRD Riau Launching Hari Aspirasi, Pesan Sekwan: Sangat Bagus dan Saya Sangat Mendukung
Fraksi PKS DPRD Riau Launching Hari Aspirasi, Pesan Sekwan: Sangat Bagus dan Saya Sangat Mendukung
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Wabup Bagus Santoso Apresiasi 25 Tahun Kiprah BAZNAS Be
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Anggota DPRD Riau Samsuri D
Lainnya
Irjen Napoleon Singgung Kedekatan Tommy Sumardi dengan Kabareskrim
Irjen Napoleon Singgung Kedekatan Tommy Sumardi dengan Kabareskrim
Wartawan Karimun Bagikan Seribu Bendera Merah Putih Gra
Fadli Zon Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu Soal Muna
Kenaikan Harga Tiket Pesawat Buat Hunian Turun Puluhan
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pendidikan
Kemensos Target Rekrutmen 8.300 Guru Sekolah Rakyat Tuntas September
Kemensos Target Rekrutmen 8.300 Guru Sekolah Rakyat Tuntas September
Pemko Pekanbaru Perluas Seragam Sekolah Gratis, DPRD In
LatihanĀ  Tingkat II Kwarran Bukit Raya Resmi Dibuka, G
Ekonomi
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Sektor Nonmigas Jadi Motor Utama Pertumbuhan Triwulan II 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Sektor Nonmigas Jadi Motor Utama Pertumbuhan Triwulan II 2026
Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Ka
Uji Kekuatan Tanah, Bandara SSK II Pekanbaru Pangkas Ja
Politik
Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perbandingan dengan Dapur SPPG Tidak Fair
Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perbandingan dengan Dapur SPPG Tidak Fair
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke FraksiĀ 
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
Nasional
Jawa Tengah Berpeluang Raup Insentif Fiskal Usai Dijajaki Jadi Mitra Strategis IKN
Jawa Tengah Berpeluang Raup Insentif Fiskal Usai Dijajaki Jadi Mitra Strategis IKN
Bakom dan Kemendagri Selidiki Viral Makalah Usulan MBG
Mendagri Siapkan Tiga Skema Solusi Atasi Krisis Gaji Pe
Olahraga
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026, Dorong Sportivitas Guru
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026, Dorong Sportivitas Guru
Bonus Rp27 Miliar Tak Kunjung Cair, Atlet dan Pelatih R
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026, Borong 12 Medali d
Daerah
Sekda Definitif Pekanbaru Ditantang Perkuat Sinergi Pemerintahan dan Selesaikan Persoalan
Sekda Definitif Pekanbaru Ditantang Perkuat Sinergi Pemerintahan dan Selesaikan Persoalan
HUT ke-81 RI, Lapas Pekanbaru Gelar Bakti Kesehatan Gra
Pemprov Riau Bangkitkan Stadion Utama Eks PON Bertepata