43 Tahun “Dirampok”, Adam Syafaat Dukung Presiden Berantas Oligarki dan Kebocoran Negara
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau, Adam Syafaat, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah pusat dalam memberantas praktik-praktik yang dinilai merugikan negara dan menyebabkan kebocoran kekayaan Indonesia selama puluhan tahun.
Menurut Adam Syafaat, praktik curang yang diduga dilakukan oleh kelompok oligarki telah berlangsung lama dan berdampak besar terhadap perekonomian nasional, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang secara terbuka membongkar dugaan praktik-praktik tersebut saat pidato di Rapat Paripurna DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta (20/05),” tutur Adam Syafaat kepada awak media (21/05/2026).
Dalam pidatonya, Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkap dugaan praktik under invoicing yang disebut telah terjadi sejak 1991. Praktik ini dilakukan dengan melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya guna menghindari kewajiban pajak dan pelaporan devisa.
Baca: Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan dari Hutan Kampar
Akibatnya, negara mengalami kerugian besar. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur justru diduga mengalir ke pihak-pihak tertentu.
Pemerintah, lanjut Prabowo, akan memperkuat pengawasan terhadap ekspor sumber daya alam serta menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran seperti kurang bayar, under invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor.
“Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar under invoicing, praktik pemindahan harga transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor,” demikian pernyataan yang disampaikan Presiden Prabowo.
Adam Syafaat menilai langkah tersebut sebagai momentum penting untuk mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat. Ia menyoroti besarnya potensi kerugian negara yang disebut mencapai 900 miliar dolar AS atau setara sekitar Rp15.400 triliun.
Baca: Fraksi PKS DPRD Riau Launching Hari Aspirasi, Pesan Sekwan: Sangat Bagus dan Saya Sangat Mendukung
“Sudah saatnya kekayaan alam Indonesia benar-benar dinikmati rakyat. Negara harus hadir dan tegas terhadap para pelaku yang selama ini mengambil keuntungan dari sumber daya alam Indonesia tanpa memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat,” tegas politisi Partai PKS tersebut.
Dengan kebijakan baru di sektor sumber daya alam, Adam berharap pengawasan ekspor semakin ketat, sehingga penerimaan negara meningkat dan mampu mendorong percepatan pembangunan nasional serta kesejahteraan masyarakat
