PDI Perjuangan Ajukan Revisi UU Pemilu, Banyak Yang Akan Berubah Jika Disetujui

Mawardi Tombang
Selasa, 23 Februari 2021 13:39:14
Foto; Antara

KANALSUMATERA.com - Jakarta - PDIP tetap mengusulkan revisi Undang-undang (UU) nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tetapi tanpa mengubah jadwal Pilkada Serentak pada 2024. Revisi UU Pemilu tersebut menurut PDI Perjuangan diperlukan untuk memperbaiki sistem kepemiluan agar lebih baik.

"Untuk pilkada kami tetap, lakukan di 2024, tapi kami membuka peluang untuk revisi UU Pemilu. Mari kita sempurnakan itu supaya lebih berkualitas pemilu kita," kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dalam acara rilis hasil sigi Lembaga Survei Indonesia, Senin, 22 Februari 2021.

Djarot mengatakan revisi diperlukan karena menyangkut sistem perhitungan dan rekapitulasi suara secara elektronik. Belajar dari Pemilu 2019, kata dia, banyak petugas yang kelelahan karena sistem perhitungan suara dan rekapitulasi masih dilakukan manual.

Selain itu, Djarot mengatakan beberapa hal lainnya juga perlu dievaluasi, misalnya ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT). PDI Perjuangan mengusulkan adanya kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen untuk Dewan Perwakilan Rakyat, 4 persen untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat provinsi, dan 3 persen untuk DPRD kabupaten/kota.

Baca: Ganjar Minta Gerindra Fokus Rakyat Sebelum Bicara Pilpres 2029

Menurut Djarot, bervariasinya usulan kenaikan ambang batas parlemen ini demi konsolidasi demokrasi sehingga jumlah partai politik peserta pemilu tak terus-menerus berubah dari satu pemilihan ke pemilihan berikutnya. Meski begitu, ia mengklaim bukan berarti tak boleh ada partai politik baru.

"Apakah orang tidak boleh mendirikan partai politik? Boleh, itu hak setiap warga negara untuk berserikat dan berkumpul, tetapi apakah partai politik itu bisa ikut pemilu itu lain persoalan," ujar mantan wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Djarot juga menyebut perlunya evaluasi penentuan besarnya daerah pemilihan atau district magnitude. Saat ini jumlah kursi setiap dapil ialah tiga hingga sepuluh kursi. Kata dia, ada perhitungan tersendiri jika sistem district magnitude ini akan dipersempit.

PDIP juga mengusulkan perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Artinya, pemilih hanya akan mencoblos partai politik, bukan lagi mencoblos calon anggota legislatif. Menurut Djarot, sistem proporsional terbuka menyebabkan banyak calon berlomba-lomba melakukan praktik politik uang sehingga politik menjadi berbiaya mahal.

Baca: Telepon Istana Jadi Awal Suahasil Nazara Menjabat Menteri Keuangan

"Sehingga proses kaderisasi di partai menjadi terhambat karena munculnya orang-orang baru, muncul karena dia punya uang, akhirnya nyaleg," kata anggota Komisi II DPR ini.

Sikap PDIP ini juga secara konsisten disampaikan di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat. Fraksi PDIP menyetujui revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tetapi jadwal pilkada tetap digelar pada 2024.

Djarot mengatakan, saat ini PDIP terus menjalin komunikasi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR terkait kelanjutan revisi UU Pemilu ini. "Kami buka komunikasi yang baik, baik antara partai-partai pendukung pemerintah maupun teman-teman dari PKS, Demokrat, untuk menyamakan persepsi," kata Djarot.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan fraksi-fraksi di DPR RI sudah berkomunikasi terkait revisi UU Pemilu.



Terkait
Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan
Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan
Empat Arahan Presiden PKS Saat Silaturahmi dengan Ribua
Silaturahmi dengan Kader di Riau, Presiden PKS Minta Ka
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Lainnya
28 BPR-BPRS se-Riau Ramaikan Perbarindo Cup 2026, Adu Sportivitas dan Perkuat Silaturahmi
28 BPR-BPRS se-Riau Ramaikan Perbarindo Cup 2026, Adu Sportivitas dan Perkuat Silaturahmi
Hendry Munief Sosialisasikan UU terkait TJSL (CSR) kepa
Atas Himbauan Wabup Rohil, PT Jatim Salurkan CSR Untuk
Momen Sumpah Pemuda, PJ Wako Pekanbaru Tetapkan Oktober
Hukum
Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur
Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat