PKS Menyayangkan Adanya Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden
KANALSUMATERA.com - Jakarta- Terkait adanya wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyayangkan hal ini, karena membuat demokrasi Indonesia semakin mundur. Syaikhu menegaskan UUD 1945 pasal 7 telah tegas mengatur jabatan Presiden hanya dua periode.
"Pentingnya pembatasan jabatan Presiden adalah untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Syaikhu dalam pidatonya saat di Penutupan Rakernas PKS di Jakarta Selatan, Kamis, (18/3/2021).
Syaikhu mengatakan pembatasan dua periode masa jabatan presiden adalah untuk memastikan bahwa kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan dengan baik. Rakyat, kata dia, harus diberikan pilihan calon-calon presiden baru yang akan memimpin Indonesia ke depan.
"PKS meyakini bahwa negeri ini memiliki banyak stok pemimpin dan tokoh yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan akseptabilitas untuk memimpin Indonesia ke depan," ujar Syaikhu.
Baca: Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisiasi Revisi UU Penanganan Fakir Miskin
Ia mengingatkan Indonesia dibangun dengan semangat gotong royong oleh para pendiri bangsa. Mereka mewariskan konsep demokrasi permusyawaratan dan perwakilan.
Kemudian dia mengatakan lagi, belakangan demokrasi di Indonesia perlahan-lahan menuju jurang kehancuran. Hal ini ia dasarkan pada kebebasan sipil semakin menurun, indeks demokrasi terus merosot, dan penyalahgunaan kekuasaan serta praktik korupsi semakin menjadi-jadi.
"Hari-hari ini kita menyaksikan bahwa demokrasi kita mengalami kemunduran. Setelah lebih dari dua dekade pasca reformasi, Indonesia gagal melakukan konsolidasi demokrasi," kata Ahmad Syaikhu menyinggung soal wacana masa jabatan presiden ditambah.
Baca: Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubalig Kampar
Sumber: tempo.co
