Bawaslu Kampar Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol PPP Semester II 2026
KANALSUMATERA.com - BANGKINANG KOTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar memastikan proses Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Berkelanjutan Semester II Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan dilakukan langsung saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar melakukan pemutakhiran data di DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kampar.
Pengawasan tersebut berlangsung di Kantor DPC PPP Kabupaten Kampar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Senin (21/09/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan yang berlangsung pada periode Juli hingga Desember 2026. Bawaslu tidak hanya memantau proses administrasi, tetapi juga memastikan perubahan data parpol diproses sesuai regulasi.
Baca: Cawapres Prabowo 2029 Mulai Dibahas, Sejumlah Nama Mulai Mencuat
"Pada hari ini Senin, tanggal 21 September 2026 Bawaslu Kabupaten Kampar menghadiri undangan KPU ke Kantor DPC PPP Kabupaten Kampar dalam rangka silaturahmi dan melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Partai Politik," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Mustaqim Akbar, Senin (21/09/2026) pagi, bertempat di Kantor DPC PPP Kabupaten Kampar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Menurut Bawaslu Kampar, pengawasan mencakup sejumlah aspek yang berkaitan dengan perubahan data partai politik. Di antaranya kepengurusan, keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam kepengurusan, keanggotaan, serta domisili kantor tetap partai politik.
Baca: Demokrat Ketambahan Kader Baru, Aldi Taher dan Andry Hakim Resmi Bergabung
"Pemutakhiran Data Parpol ini ada beberapa kriteria diatas dan inilah yang diajukan ke KPU melalui Sipol, Bawaslu tentunya memastikan proses Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan oleh KPU Kabupaten Kampar semua berjalan sesuai dengan regulasi dan aturannya. Bawaslu kabupaten Kampar juga memastikan itu semua dan apakah Sipol itu bisa diakses atau tidak oleh kawan-kawan parpol," jelas Taqim.
Apabila terdapat perubahan data, KPU akan melakukan proses verifikasi terhadap data maupun dokumen yang diajukan. Dalam proses tersebut, Bawaslu Kampar melakukan pengawasan melekat melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Pengawasan melalui SIPOL menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan tahapan pemutakhiran data berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Baca: Amal Fathullah Minta Komisioner KI dan KPID Riau Perkuat Komunikasi dan Utamakan Kepentingan Publik
"Pengawasan ini sudah masuk kedalam Semester 2 pada Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan yang dimulai dari bulan Juli sampai pada Desember 2026 mendatang," tutupnya.
Dengan pengawasan tersebut, Bawaslu Kampar memastikan proses pemutakhiran data parpol yang dilakukan KPU terhadap PPP maupun partai politik lainnya dapat berlangsung secara tertib dan sesuai regulasi selama Semester II Tahun 2026. (SM)
