PKS Soroti Penurunan Foto Gibran di DPRD DIY, Mardani Minta Proses Politik Sesuai Aturan
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Penurunan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat perhatian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menilai aksi tersebut menjadi salah satu gambaran aspirasi masyarakat yang menginginkan proses politik berjalan menyusul polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
Mardani menegaskan, hingga saat ini Gibran masih menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, proses pemakzulan belum berjalan sehingga seluruh pihak perlu menghormati mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Mas Gibran tetap Wapres. Prosedur pemakzulan belum berjalan. Semua mesti ikut aturan," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (06/11/2026).
Baca: TOP dan JoinPKS Kampar, Syahrul Aidi Ajak Warga Bergabung dan Hadirkan Kebaikan untuk Indonesia
Ia kemudian menanggapi aksi penurunan foto Gibran yang dilakukan Forum Kebangsaan Yogyakarta di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD DIY.
Menurut Mardani, peristiwa tersebut memperlihatkan adanya harapan dari sebagian masyarakat agar persoalan yang menjadi perhatian publik dapat ditindaklanjuti melalui jalur politik dan mekanisme ketatanegaraan.
Baca: PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
"Ini menunjukkan bahwa publik berharap proses politik segera berjalan setelah keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) dan MA (Mahkamah Agung)," kata Mardani.
Aksi Penurunan Foto Gibran di DPRD DIY
Sebelumnya, aksi penurunan foto Gibran berlangsung di Gedung DPRD DIY, Rabu (4/11/2026). Peristiwa itu terjadi ketika sejumlah anggota Forum Kebangsaan Yogyakarta mendatangi ruang Banggar untuk menyampaikan aspirasi melalui audiensi bersama perwakilan anggota DPRD DIY.
Baca: Gema Keadilan Riau Perkuat Barisan Pemuda, Tujuh DPD se-Riau Resmi Dilantik
Sebelum audiensi berlangsung, beberapa orang dari rombongan massa mendekati foto Gibran yang terpasang di sisi kanan mimbar. Mereka kemudian menurunkan foto tersebut dan meletakkannya di lantai.
Dalam aksi itu, salah seorang peserta meneriakkan, "Bismillahirohmanirohim, kita turunkan berhala!"
Baca: PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi di DPR
Sementara peserta lainnya mengingatkan agar foto tersebut tidak dirusak.
"Jangan dirusak, jangan dirusak," sahut massa lainnya.
Setelah penurunan foto, massa melanjutkan kegiatan dengan membentangkan spanduk, membacakan pernyataan sikap, serta menyampaikan sejumlah tuntutan kepada jajaran DPRD DIY.
Baca: NasDem Usul Parliamentary Threshold 7 Persen, Berlaku Naik Setiap Pemilu
Forum Kebangsaan Sampaikan Tuntutan Pemakzulan
Forum Kebangsaan Yogyakarta diketahui terdiri dari sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat. Mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Syukri Fadholi, bertindak sebagai pelindung forum, sedangkan Muhammad Chirzin menjadi pembina.
Baca: Cawapres Prabowo 2029 Mulai Dibahas, Sejumlah Nama Mulai Mencuat
Chirzin menjelaskan bahwa penurunan foto Gibran merupakan aksi spontan yang memiliki pesan simbolis terkait tuntutan mereka.
"Penurunan foto Gibran di ruang sidang DPRD DIY mengandung pesan penurunan Gibran harga mati," ujar Muhammad Chirzin.
Forum tersebut sebelumnya menyampaikan aspirasi mengenai polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca: Survei Median: KDM Tembus 19,8 Persen, Elektabilitas Gibran Hanya 2 Persen
Mereka mendesak agar persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan politik, termasuk menyampaikan tuntutan pemakzulan terhadap Gibran.
Meski demikian, aksi penurunan foto tersebut tidak mengubah status jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden. Proses pemakzulan tetap harus mengikuti mekanisme konstitusional dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca: Dasco Pasang Taruhan Jabatan, Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan
Setelah audiensi selesai, foto Wakil Presiden Gibran kembali dipasang di tempat semula.
Peristiwa ini kembali memperlihatkan dinamika aspirasi politik masyarakat di tengah polemik nasional yang melibatkan sejumlah persoalan hukum dan ketatanegaraan. (SM)
