Hendry Munief: Indonesia Dirajut dari Pulau-Pulau, UU Daerah Kepulauan Memperkuat Kesatuan NKRI
KANALSUMATERA.com - BENGKALIS — Anggota MPR/DPR RI, Hendry Munief, mengajak masyarakat memahami kembali akar terbentuknya bangsa Indonesia sebagai sebuah negara yang memiliki wilayah sangat luas dan terdiri atas ribuan pulau.
Pesan tersebut disampaikan Hendry Munief dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Bengkalis, Selasa (15/9/2026). Dalam kegiatan itu, Hendry Munief mengaitkan nilai-nilai Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika dengan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Menurutnya, Indonesia sejak awal bukanlah bangsa yang terbentuk dari satu wilayah daratan yang utuh. Nusantara terdiri dari pulau-pulau, masyarakat dengan latar belakang budaya yang beragam, serta wilayah yang memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda. Karena itu, persatuan Indonesia bukan sekadar menyatukan wilayah secara administratif, tetapi juga memastikan seluruh bagian Indonesia memiliki ikatan yang kuat dalam satu negara.
“Indonesia ini dibangun dari pulau-pulau. Ada laut yang memisahkan, tetapi ada cita-cita kebangsaan yang menyatukan. Inilah yang kemudian menjadi semangat kita dalam menjaga NKRI,” kata Hendry dalam paparannya.
Baca: Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung Prabowo
Hendry menjelaskan, semangat tersebut memiliki hubungan erat dengan pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang saat ini menjadi salah satu agenda yang diperjuangkan melalui Panitia Khusus (Pansus). Menurutnya, regulasi mengenai daerah kepulauan diperlukan agar karakteristik wilayah kepulauan dapat diakomodasi secara lebih baik dalam sistem pembangunan dan tata kelola negara.
Bagi Hendry, keberadaan RUU Daerah Kepulauan bukan untuk membuat jarak antara daerah kepulauan dengan daerah lainnya. Sebaliknya, regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk merajut dan merangkai pulau-pulau Indonesia dalam satu kesatuan yang semakin kuat.
“Bagaimana pulau-pulau ini kita rangkai, kita rajut menjadi sebuah kesatuan negara Republik Indonesia. Jangan sampai laut yang secara geografis memisahkan pulau justru menjadi penghalang bagi pembangunan, kesejahteraan dan rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, semangat persatuan sebagaimana tercermin dalam Bhinneka Tunggal Ika harus diterjemahkan dalam kebijakan negara. Perbedaan karakter wilayah, budaya, kondisi geografis maupun potensi ekonomi tidak seharusnya menjadi alasan munculnya kesenjangan, tetapi menjadi bagian dari kekayaan yang harus dikelola dalam kerangka NKRI.
Baca: Golkar-PKS Bahas RUU Pemilu, Ambang Batas Parlemen 5 Persen Mengemuka
Secara kelembagaan, Sosialisasi Empat Pilar MPR RI memang diarahkan untuk memasyarakatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Dalam konteks Bengkalis, Hendry menilai pembahasan mengenai Indonesia sebagai negara kepulauan menjadi sangat relevan. Kabupaten Bengkalis merupakan bagian dari wilayah Riau yang memiliki karakter geografis kepulauan dan berbatasan langsung dengan kawasan perairan strategis.
Karena itu, ia mengajak masyarakat tidak hanya memahami Empat Pilar sebagai materi yang harus dihafalkan, tetapi menjadikannya sebagai cara pandang dalam melihat persoalan bangsa.
“Empat Pilar ini jangan hanya kita hafalkan. Yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilainya kita hadirkan dalam kehidupan dan dalam kebijakan negara, termasuk bagaimana negara memperlakukan seluruh wilayah Indonesia secara adil,” kata Hendry.
Baca: Empat Arahan Presiden PKS Saat Silaturahmi dengan Ribuan Kader di Pekanbaru
Ia berharap masyarakat, khususnya generasi muda di Bengkalis, memahami bahwa menjaga keutuhan NKRI bukan hanya persoalan pertahanan dan keamanan. Menjaga Indonesia juga berarti memastikan konektivitas, pembangunan, keadilan dan kesejahteraan dapat dirasakan masyarakat di pulau-pulau terluar maupun wilayah yang memiliki karakter geografis khusus.
Dengan demikian, menurut Hendry, perjuangan memperkuat regulasi daerah kepulauan dapat ditempatkan dalam semangat yang sama dengan Empat Pilar MPR RI: **merawat keberagaman, memperkuat persatuan dan memastikan pulau-pulau Indonesia tetap terikat dalam satu rumah besar bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia.**
