KIP Aceh Belum Terima Dana Hibah Pemilu 2019 dari Pemprov Aceh
Banda Aceh, KANALSUMATERA.com - Pemerintah Aceh sejauh ini belum memberikan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Ketua KIP Aceh Samsul Bahri mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai dana hibah dari Pemerintah Aceh kepada KIP untuk kepentingan Pemilu 2019 itu, pasalnya hingga hari KIP Aceh belum menerima bantuan tersebut.
Walaupun demikian, kata Samsul, pihaknya terus membangun komunikasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengenai bantuan hibah itu.
"Dana hibah kami belum tahu, kami terus berkomunikasi dengan Plt Gubernur Aceh," ujar Samsul Bahri saat menggelar konferensi pers di Kantor KIP Aceh, Senin (14/1).
Baca: Fraksi PKS DPRD Riau Launching Hari Aspirasi, Pesan Sekwan: Sangat Bagus dan Saya Sangat Mendukung
Samsul menyampaikan, terkait bantuan dana hibah itu pihaknya sudah melayangkan surat dan telah mendapatkan balasan dari Pemerintah Aceh, disampaikan bahwa dana tersebut sedang diproses melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh.
"Alhamdulillah surat kami (KIP Aceh) sudah dibalas, ke Kesbangpol untuk diproses, tapi sampai hari ini memang kami belum diberi. Yang jelas Pemerintah Aceh informasi terakhir akan membantu," kata Samsul Bahri.
Seperti diketahui, tahun sebelumnya saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, Pemerintah Aceh menggelontorkan dana hibah kepada KIP Aceh sebesar Rp 179 miliar. Pemberian dana tersebut sepakati dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Dan, untuk Pemilu 2019 ini KIP Aceh belum mengetahui kapan dana bantuan itu diberikan serta total yang akan dihibahkan oleh Pemerintah Aceh kedepannya.ajn/ks
