PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi

Kanama
Senin, 21 September 2026 21:03:15

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Wacana perubahan mekanisme pencalonan presiden dengan mensyaratkan dukungan minimal dua fraksi di DPR mendapat perhatian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengingatkan bahwa pembahasan aturan baru mengenai pencalonan presiden harus tetap mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait presidential threshold.

Mardani menegaskan, putusan MK mengenai ambang batas pencalonan presiden telah memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Karena itu, ketentuan tersebut perlu menjadi rujukan dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca: Baleg DPR Kaji Usulan Penambahan Kursi DPRD DKI, Aspirasi Warga Jadi Sorotan

"Keputusan MK tegas dan jelas. Sifatnya final dan mengikat," kata Mardani kepada wartawan, Senin (21/09/2026).

Menurut Mardani, putusan MK tersebut perlu diterjemahkan ke dalam aturan perundang-undangan melalui pembahasan antara DPR dan pemerintah.

Baca: Komisi III DPR Sepakati Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Berlanjut ke Paripurna

"DPR dan pemerintah perlu menormakan dalam revisi UU Pemilu. Tapi hak membuat UU memang ada pada DPR bersama Pemerintah," ucap Mardani.

Ia menyebut, ruang untuk menentukan formulasi baru dalam aturan pencalonan presiden tetap berada dalam proses legislasi. Namun, formulasi tersebut tidak boleh bertentangan dengan putusan MK.

"Penormaan alternatif selama tidak bertentangan dengan putusan MK juga domain dari DPR," kata Mardani.

Baca: PKS Usul Pileg 2029 Digelar Lebih Dulu, Hasilnya Jadi Dasar Pencalonan Presiden

Wacana Dukungan Minimal Dua Fraksi

Wacana calon presiden harus memperoleh dukungan sedikitnya dua fraksi DPR sebelumnya disampaikan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Baca: Golkar dan PKS Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen, NasDem Bertahan di 7 Persen

Surya Paloh mengatakan dirinya mendengar adanya masukan mengenai perubahan model dukungan terhadap pasangan calon presiden setelah rezim presidential threshold berubah.

“Saya mendengar ada masukan yang jelas bahwasanya pergantiannya model daripada dukungan pada presiden itu adalah berdasarkan dukungan sedikit-dikitnya dua fraksi,” kata Surya Paloh.

Ia tidak menyebutkan pihak yang mengusulkan skema tersebut. Surya Paloh menyatakan dukungan minimal dua fraksi tetap berkaitan dengan konfigurasi politik di DPR, terlebih jika aturan parliamentary threshold turut mengalami perubahan.

Baca: Kabinet Merah Putih Dirombak, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menkeu

Di DPR, wacana tersebut juga mendapat tanggapan dari sejumlah pihak. Ketua DPP PDIP Said Abdullah, misalnya, menyatakan usulan minimal dua fraksi dapat dipertimbangkan sepanjang memiliki dasar yang logis dan sejalan dengan putusan MK.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Deddy Yevri Sitorus menilai syarat minimal dua partai saja belum cukup jika tidak disertai pengaturan batas atas. Menurutnya, desain aturan perlu diperhitungkan agar konfigurasi pencalonan presiden tetap memungkinkan lebih dari dua pasangan calon.

Baca: Syukur Mandar Dorong Prabowo Pimpin Revolusi Modern untuk Benahi Indonesia

Putusan MK dan Pencalonan Presiden

MK sebelumnya menyatakan ketentuan presidential threshold dalam Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Dalam pertimbangannya, MK juga menyoroti pentingnya memberikan ruang pilihan yang lebih luas kepada masyarakat dalam pemilihan presiden serta mencegah terbentuknya konfigurasi pencalonan yang membatasi pilihan pemilih.

Baca: Sidang Tahunan MPR 14 Agustus Dipastikan Khidmat, DPR Tegaskan Tak Ada Lagu untuk Joget

Dengan adanya putusan tersebut, pembahasan mengenai mekanisme pencalonan presiden untuk Pemilu 2029 kini menjadi bagian dari proses penyusunan aturan baru. Salah satu isu yang berkembang adalah bagaimana merumuskan mekanisme pencalonan tanpa bertentangan dengan putusan MK, termasuk wacana dukungan minimal dua fraksi. (SM)



Terkait
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada  HUT Riau ke-69 Harus Dilaksanakan
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada  HUT Riau ke-69 Harus Dilaksanakan
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Syahrul Aidi Sosialisasi Empat Pilar di Hadapan Ratusan
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Anggota DPRD Riau Samsuri D
Lainnya
Puan Buka Suara soal Wacana Penggabungan BMKG dan Badan Geologi
Puan Buka Suara soal Wacana Penggabungan BMKG dan Badan Geologi
Gubri Syamsuar: Angka Stunting Riau Turun
Bupati Kasmarni Rotasi Para Pejabat di Lingkungan Pemka
Tahun 2020, 1,3 Juta Orang Terima Manfaat Dari Rumah Ya
Hukum
Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, Tegaskan Tak Intervensi Kasus KPK
Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, Tegaskan Tak Intervensi Kasus KPK
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK
KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Dip
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Nasional
Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, Gantikan Suharyanto
Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, Gantikan Suharyanto
DPR Desak Pemerintah Fasilitasi Jemaah Umrah Batal Bera
Kapolri Minta MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Vape, Waspadai
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Pendidikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Kuliah Sambil Beternak Kambing, Auria Lulus UB dengan I
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria