Kotak Suara Berbahan Kardus, KPU Daerah Disarankan Pelihara Dengan Obat Anti Hama
KANALSUMATERA.com - Ada-ada saja kebijakan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada seluruh KPU se-Indonesia. Salah satunya adalah adanya saran agar KPU di daerah agar menggunakan obat anti hama untuk menjaga kualitas kotak dan bilik suara yang berbahan dasar kardus.
Salah satu yang menerima arahan itu adalah KPU Kota Siantar yang telah menerima petunjuk tersebut dari KPU RI. KPU Kota Siantar akan menerima kotak suara dalam waktu dua hari lagi. KPU Siantar akan menerima kotak suara berbahan dasar kardus dengan jumlah 3.888 buah. Jumlah tersebut cukup untuk memenuhi 761 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kota Siantara dalam Pilpres dan Pileg.
"Iya dua hari lagi logistik untuk kotak suara sampai. Jumlahnya cukup dan ada cadangannya," ujar Ketua KPU Siantar Daniel Sibarani, Junat (2/11/2018).
Daniel mengatakan seluruh logistik yang hadir akan diletakkan di gudang baru yakni di Jalan Wahidin Kota Siantar. Sementara, untuk teknis lelang bilik dan kotak suara lama, Daniel mengaku belum ada petunjuk dari KPU RI.
Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Siantar Haposan Pardede mengaku bahan dasar kardus itu sudah sesuai dengan ketentuan KPU RI.
Baca: Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisiasi Revisi UU Penanganan Fakir Miskin
Untuk menjaga kualitas kotak suara karena terbuat dari kardus, kata Haposan, KPU RI menyarankan untuk melakukan pemeliharaan dengan menyemprot obat anti hama. Apalagi, jadwal pemilihan masih sangat lama.
"Iya kita terima bentuk seperti kardus lagi nanti. Padahal pemilihan masih lama. Makanya, KPU RI sarankan untuk menyemprot dengan obat anti hama," kata Haposan.
Tak hanya kotak suara, KPU Siantar juga akan menerima dua ribu buah bilik suara yang juga terbuat dari kardus. Karena, KPU Siantar sudah mengajukan kekurangan bilik suara.
"Bilik suara bentuk kardus yang kita ajukan dua ribu yang kita ajukan. Yang kita dapat begitu juga nanti," katanya seraya mengatakan telah melayangkan protes. mt
