PKS Inhil Bersama KPU-Bawlwaslu Gelar Evaluasi Pemilu 2024, Siapkan Pemilu 2029

Mawardi Tombang Amar
Kamis, 13 Agustus 2026 13:40:21

KANALSUMATERA.com - TEMBILAHAN — DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendorong penguatan komunikasi dan sinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Inhil. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi Pemilu 2024 sekaligus persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Dorongan itu disampaikan dalam pertemuan antara DPD PKS Inhil, KPU Inhil, dan Bawaslu Inhil. Pertemuan berlangsung secara dialogis dengan membahas sejumlah catatan penyelenggaraan Pemilu 2024 serta langkah yang perlu diperkuat menuju Pemilu 2029.

Dari DPD PKS Inhil, Samsuri Daris menilai komunikasi antara partai politik dengan penyelenggara dan pengawas pemilu perlu dibangun secara berkelanjutan, termasuk di luar tahapan pemilu.

Menurutnya, evaluasi Pemilu 2024 tidak cukup hanya menjadi catatan, tetapi perlu dijadikan bahan pembelajaran untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu berikutnya.

Baca: Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung Prabowo

“Bagi kami di PKS, komunikasi seperti ini penting. Jangan hanya ketika tahapan pemilu sudah dimulai, tetapi sejak masa non-tahapan pun koordinasi dan diskusi harus terus dilakukan,” ujar Samsuri Daris.

Samsuri mengatakan, persiapan Pemilu 2029 membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari partai politik, KPU hingga Bawaslu. Menurutnya, sejumlah kegiatan pada masa non-tahapan juga memiliki kaitan dengan kesiapan penyelenggaraan pemilu mendatang.

Sementara itu, Ketua KPU Inhil Syamsul Masjan menjelaskan bahwa pada masa non-tahapan, KPU tetap menjalankan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan persiapan Pemilu 2029.

Salah satunya adalah Pemutakhiran Data Partai Politik (PDPP) dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Baca: Golkar-PKS Bahas RUU Pemilu, Ambang Batas Parlemen 5 Persen Mengemuka

“Pada masa non-tahapan ini KPU melaksanakan Pemutakhiran Data Partai Politik dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029 yang berkualitas dan berintegritas,” kata Syamsul.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Inhil yang diwakili Rustam turut menyampaikan perspektif dari sisi pengawasan. Kehadiran Bawaslu menjadi bagian penting dalam dialog untuk membahas evaluasi Pemilu 2024 sekaligus memperkuat pengawasan menghadapi Pemilu 2029.

Samsuri menambahkan, PKS Inhil berharap komunikasi antara partai politik, KPU dan Bawaslu dapat semakin terbuka serta konstruktif. Komunikasi yang dibangun sejak masa non-tahapan dinilai dapat membantu mengantisipasi berbagai persoalan sebelum tahapan pemilu dimulai.

“Harapan kami tentu bagaimana ke depan komunikasi dan koordinasi antara PKS, KPU dan Bawaslu semakin baik. Apa yang menjadi evaluasi pada Pemilu 2024 bisa kita jadikan pembelajaran bersama untuk Pemilu 2029,” ujarnya.

Baca: Cawapres Prabowo 2029 Mulai Dibahas, Sejumlah Nama Mulai Mencuat

Menurut Samsuri, kualitas pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara. Partai politik dan seluruh pemangku kepentingan juga memiliki peran dalam menciptakan proses demokrasi yang lebih baik.

Karena itu, PKS Inhil menilai konsolidasi dan dialog sejak dini menjadi langkah penting untuk mendorong penyelenggaraan Pemilu 2029 yang transparan, demokratis dan berintegritas.

Pertemuan PKS Inhil, KPU Inhil dan Bawaslu Inhil tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi kelembagaan serta membangun kesamaan pemahaman dalam menyongsong Pemilu 2029.



Terkait
Golkar Tegaskan Menteri Harus Siap Kerja, Doli: Urus Negara Tak Kenal Hari Libur
Golkar Tegaskan Menteri Harus Siap Kerja, Doli: Urus Negara Tak Kenal Hari Libur
PSI Tegaskan Tolak Budi Arie, Bestari Barus Singgung â€
PKS Riau Launching “Riau Muda Bicara”, Wadah dan Ru
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Lainnya
Hadiri Rakerda DPD PKS Inhu dan Inhil, Syahrul Aidi: Perkuat Basis Partai di Tengah Masyarakat
Hadiri Rakerda DPD PKS Inhu dan Inhil, Syahrul Aidi: Perkuat Basis Partai di Tengah Masyarakat
Hendry Munief Terima Pengurus dan Aleg DPRD Partai PKS
Bupati Siak Ucapkan Terima Kasih ke Bank BRI Telah Beri
YLKI Kritisi Pungutan Penggunaan Kantong Plastik oleh P
Hukum
Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kalapas Ikut Diperiksa
Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kalapas Ikut Diperiksa
Modus Investasi Proyek, Polisi Ungkap Kerugian Korban C
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 T
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Kriminal
Presenter TVRI Papua Barat Tewas, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penganiayaan
Presenter TVRI Papua Barat Tewas, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penganiayaan
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Politik
PKS Usul Pileg 2029 Digelar Lebih Dulu, Hasilnya Jadi Dasar Pencalonan Presiden
PKS Usul Pileg 2029 Digelar Lebih Dulu, Hasilnya Jadi Dasar Pencalonan Presiden
Hakim MK Soroti Perbedaan Verifikasi Ijazah KPU di Pilk
PKS Tanggapi Elektabilitas 3,3 Persen, Sebut Hasil Surv
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik