Pengisian Kursi DPRD Masa Transisi: Usulan Diisi Suara Terbanyak Caleg Berikutnya Menguat

Mawardi Tombang Amar
Jumat, 28 Agustus 2026 07:58:31

KANALSUMATERA.com - Jakarta - Salah satu isu yang mendapat perhatian serius Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum di Panitia Kerja (Panja) DPR RI ialah mekanisme pengisian anggota DPRD Transisi setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pembahasan tersebut, muncul alternatif pengisian kursi DPRD Transisi dengan menggunakan calon legislatif (caleg) yang memperoleh “suara terbanyak berikutnya” dalam Pemilu 2024. Skema tersebut mengemuka sebagai salah satu pilihan untuk menjembatani kebutuhan kelembagaan legislatif daerah pada masa transisi.

Gagasan itu merupakan hasil pembahasan lintas sektor yang melibatkan anggota Komisi II DPR RI dan sejumlah elemen Koalisi Masyarakat Sipil. Pertimbangan yang mendasarinya tidak hanya berkaitan dengan aspek demokrasi, tetapi juga menyangkut efisiensi penggunaan anggaran negara.

Dari unsur parlemen, anggota Komisi II DPR RI, termasuk Taufan Pawe, telah menyampaikan opsi tersebut secara terbuka. Skema pengisian melalui caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dinilai mempunyai landasan konseptual yang sejalan dengan mekanisme pengisian DPRD pada Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagaimana diatur dalam UU MD3.

Baca: Dasco Pasang Taruhan Jabatan, Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan

Pilihan tersebut juga dipandang lebih rasional dari sisi pembiayaan negara dibandingkan harus menyelenggarakan pemilu sela atau by-election. Dengan demikian, pengisian kursi transisi dapat dilakukan tanpa menambah beban APBN/APBD secara signifikan.

Sementara dari kelompok masyarakat sipil, Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) turut menyampaikan usulan dengan substansi yang serupa. GKSR secara tegas menolak alternatif memperpanjang masa jabatan anggota DPRD aktif (incumbent).

Kelompok masyarakat sipil menilai caleg yang berada pada urutan suara berikutnya memiliki dasar legitimasi yang lebih kuat karena memperoleh dukungan langsung dari pemilih dalam Pemilu 2024. Pengisian kursi melalui figur tersebut dianggap lebih mencerminkan prinsip kedaulatan rakyat.

Usulan mengenai mekanisme tersebut kini masih dibahas secara intensif di internal Komisi II DPR RI. Selanjutnya, rumusan yang telah dimatangkan akan menjadi bagian dari materi yang difinalkan Panja RUU Pemilu.

Baca: Empat Arahan Presiden PKS Saat Silaturahmi dengan Ribuan Kader di Pekanbaru

Meski demikian, pembahasan belum sepenuhnya selesai. Persoalan politik dan aspek keabsahan konstitusional mekanisme pengisian DPRD Transisi masih menjadi bagian dari dinamika pembahasan di parlemen.

Keputusan akhir Panja RUU Pemilu akan memiliki arti penting dalam menentukan kepastian hukum mengenai pengisian kelembagaan legislatif daerah pada masa transisi. Rumusan yang nantinya disepakati akan menjadi bagian dari draf RUU Pemilu sebelum diproses hingga ditetapkan sebagai undang-undang.

Sc: sinarlampung.co

Terkait
Fraksi PKS DPRD Riau Launching Hari Aspirasi, Pesan Sekwan: Sangat Bagus dan Saya Sangat Mendukung
Fraksi PKS DPRD Riau Launching Hari Aspirasi, Pesan Sekwan: Sangat Bagus dan Saya Sangat Mendukung
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD P
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Jelang Ramadhan, Anggota DPR Hendry Munief Silaturahmi
Lainnya
HUT ke-80 SPS di Stanum Bangkinang, SPS Riau Perkuat Persiapan Acara Besar Insan Pers
HUT ke-80 SPS di Stanum Bangkinang, SPS Riau Perkuat Persiapan Acara Besar Insan Pers
Dua Minggu Direndam Banjir, Masyarakat Bonai Darussalam
Komunitas Riau Mengaji Hadirkan Habib Alhabsy Dan Opick
Janjikan Sejumlah Barang Saat Kampanye, Caleg di Merant
Ekonomi
Produk Unggulan Kampar Unjuk Gigi di APKASI Otonomi Expo 2026, Bidik Pasar Nasional
Produk Unggulan Kampar Unjuk Gigi di APKASI Otonomi Expo 2026, Bidik Pasar Nasional
Kanada Balas Tarif AS 50 Persen, Mark Carney Siapkan Pe
Karmila Sari Dorong UMKM Pekanbaru Inovatif dan Manfaat
Global
Banjir Bandang Nepal-Tibet Tewaskan 392 Orang, Lebih dari 1.400 Masih Hilang
Banjir Bandang Nepal-Tibet Tewaskan 392 Orang, Lebih dari 1.400 Masih Hilang
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel T
Kevin Lamour Dipecat FIFA Usai Kritik Proyek Gianni Inf
Daerah
Pemkab Kampar Perkuat Strategi Cegah Karhutla, TNI Dorong Deteksi Dini dan Respons Cepat
Pemkab Kampar Perkuat Strategi Cegah Karhutla, TNI Dorong Deteksi Dini dan Respons Cepat
BKPRMI Riau Jajaki Kerjasama Strategis dengan BAZNAS da
Selain Bantu UMKM, Hendry Munief Dorong Pelaku Industri
Pendidikan
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh pada 24 Agustus
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh pada 24 Agustus
LT-II Kwarran Binawidya 2026 Resmi Dibuka, 80 Pramuka P
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Ijazah Siswa Tak Boleh Dit
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Hukum
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegiatan Sosial
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegiatan Sosial
Revaldo Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Ungkap
UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengket