Pengisian Kursi DPRD Masa Transisi: Usulan Diisi Suara Terbanyak Caleg Berikutnya Menguat

Mawardi Tombang Amar
Jumat, 28 Agustus 2026 07:58:31

KANALSUMATERA.com - Jakarta - Salah satu isu yang mendapat perhatian serius Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum di Panitia Kerja (Panja) DPR RI ialah mekanisme pengisian anggota DPRD Transisi setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pembahasan tersebut, muncul alternatif pengisian kursi DPRD Transisi dengan menggunakan calon legislatif (caleg) yang memperoleh “suara terbanyak berikutnya” dalam Pemilu 2024. Skema tersebut mengemuka sebagai salah satu pilihan untuk menjembatani kebutuhan kelembagaan legislatif daerah pada masa transisi.

Gagasan itu merupakan hasil pembahasan lintas sektor yang melibatkan anggota Komisi II DPR RI dan sejumlah elemen Koalisi Masyarakat Sipil. Pertimbangan yang mendasarinya tidak hanya berkaitan dengan aspek demokrasi, tetapi juga menyangkut efisiensi penggunaan anggaran negara.

Dari unsur parlemen, anggota Komisi II DPR RI, termasuk Taufan Pawe, telah menyampaikan opsi tersebut secara terbuka. Skema pengisian melalui caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dinilai mempunyai landasan konseptual yang sejalan dengan mekanisme pengisian DPRD pada Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagaimana diatur dalam UU MD3.

Baca: NasDem Usul Parliamentary Threshold 7 Persen, Berlaku Naik Setiap Pemilu

Pilihan tersebut juga dipandang lebih rasional dari sisi pembiayaan negara dibandingkan harus menyelenggarakan pemilu sela atau by-election. Dengan demikian, pengisian kursi transisi dapat dilakukan tanpa menambah beban APBN/APBD secara signifikan.

Sementara dari kelompok masyarakat sipil, Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) turut menyampaikan usulan dengan substansi yang serupa. GKSR secara tegas menolak alternatif memperpanjang masa jabatan anggota DPRD aktif (incumbent).

Kelompok masyarakat sipil menilai caleg yang berada pada urutan suara berikutnya memiliki dasar legitimasi yang lebih kuat karena memperoleh dukungan langsung dari pemilih dalam Pemilu 2024. Pengisian kursi melalui figur tersebut dianggap lebih mencerminkan prinsip kedaulatan rakyat.

Usulan mengenai mekanisme tersebut kini masih dibahas secara intensif di internal Komisi II DPR RI. Selanjutnya, rumusan yang telah dimatangkan akan menjadi bagian dari materi yang difinalkan Panja RUU Pemilu.

Baca: Telepon Istana Jadi Awal Suahasil Nazara Menjabat Menteri Keuangan

Meski demikian, pembahasan belum sepenuhnya selesai. Persoalan politik dan aspek keabsahan konstitusional mekanisme pengisian DPRD Transisi masih menjadi bagian dari dinamika pembahasan di parlemen.

Keputusan akhir Panja RUU Pemilu akan memiliki arti penting dalam menentukan kepastian hukum mengenai pengisian kelembagaan legislatif daerah pada masa transisi. Rumusan yang nantinya disepakati akan menjadi bagian dari draf RUU Pemilu sebelum diproses hingga ditetapkan sebagai undang-undang.

Sc: sinarlampung.co



Terkait
Pemilu 2029 Prabowo Punya Banyak Pilihan Cawapres, Ada Opsi Gerindra hingga Non Partai
Pemilu 2029 Prabowo Punya Banyak Pilihan Cawapres, Ada Opsi Gerindra hingga Non Partai
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Mint
Sidang Tahunan MPR 14 Agustus Dipastikan Khidmat, DPR T
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Lainnya
Warung Nunung di Solo-Boyolali Sepi, Hanya 1-2 Pembeli Saat Jam Makan
Warung Nunung di Solo-Boyolali Sepi, Hanya 1-2 Pembeli Saat Jam Makan
Dari Silaturahmi IKKS Pekanbaru, Hendry Munief Siap Duk
40 THL DLHK Pekanbaru Diberi Penyuluhan, Pasca Insiden
Romi Diduga Berulang Kali Terlibat Jual Beli Jabatan di
Politik
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Tanggapi Wacana Pansus Ijazah Gibran, Mardani Nilai
Tiga Partai Koalisi Belum Dukung Prabowo di Pilpres 202
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria