Pengisian Kursi DPRD Masa Transisi: Usulan Diisi Suara Terbanyak Caleg Berikutnya Menguat

Mawardi Tombang Amar
Jumat, 28 Agustus 2026 07:58:31

KANALSUMATERA.com - Jakarta - Salah satu isu yang mendapat perhatian serius Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum di Panitia Kerja (Panja) DPR RI ialah mekanisme pengisian anggota DPRD Transisi setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pembahasan tersebut, muncul alternatif pengisian kursi DPRD Transisi dengan menggunakan calon legislatif (caleg) yang memperoleh “suara terbanyak berikutnya” dalam Pemilu 2024. Skema tersebut mengemuka sebagai salah satu pilihan untuk menjembatani kebutuhan kelembagaan legislatif daerah pada masa transisi.

Gagasan itu merupakan hasil pembahasan lintas sektor yang melibatkan anggota Komisi II DPR RI dan sejumlah elemen Koalisi Masyarakat Sipil. Pertimbangan yang mendasarinya tidak hanya berkaitan dengan aspek demokrasi, tetapi juga menyangkut efisiensi penggunaan anggaran negara.

Dari unsur parlemen, anggota Komisi II DPR RI, termasuk Taufan Pawe, telah menyampaikan opsi tersebut secara terbuka. Skema pengisian melalui caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dinilai mempunyai landasan konseptual yang sejalan dengan mekanisme pengisian DPRD pada Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagaimana diatur dalam UU MD3.

Baca: JEJAK POLITIK EDI BASRI: Dari Politik sebagai Ibadah Menuju Politik Kebangsaan

Pilihan tersebut juga dipandang lebih rasional dari sisi pembiayaan negara dibandingkan harus menyelenggarakan pemilu sela atau by-election. Dengan demikian, pengisian kursi transisi dapat dilakukan tanpa menambah beban APBN/APBD secara signifikan.

Sementara dari kelompok masyarakat sipil, Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) turut menyampaikan usulan dengan substansi yang serupa. GKSR secara tegas menolak alternatif memperpanjang masa jabatan anggota DPRD aktif (incumbent).

Kelompok masyarakat sipil menilai caleg yang berada pada urutan suara berikutnya memiliki dasar legitimasi yang lebih kuat karena memperoleh dukungan langsung dari pemilih dalam Pemilu 2024. Pengisian kursi melalui figur tersebut dianggap lebih mencerminkan prinsip kedaulatan rakyat.

Usulan mengenai mekanisme tersebut kini masih dibahas secara intensif di internal Komisi II DPR RI. Selanjutnya, rumusan yang telah dimatangkan akan menjadi bagian dari materi yang difinalkan Panja RUU Pemilu.

Baca: Hakim MK Singgung Munkar-Nakir Saat Hasyim Asy’ari Bersaksi di Sidang Ijazah Gibran

Meski demikian, pembahasan belum sepenuhnya selesai. Persoalan politik dan aspek keabsahan konstitusional mekanisme pengisian DPRD Transisi masih menjadi bagian dari dinamika pembahasan di parlemen.

Keputusan akhir Panja RUU Pemilu akan memiliki arti penting dalam menentukan kepastian hukum mengenai pengisian kelembagaan legislatif daerah pada masa transisi. Rumusan yang nantinya disepakati akan menjadi bagian dari draf RUU Pemilu sebelum diproses hingga ditetapkan sebagai undang-undang.

Sc: sinarlampung.co



Terkait
Bawaslu Kampar Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol PPP Semester II 2026
Bawaslu Kampar Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol PPP Semester II 2026
Pemilu 2029 Prabowo Punya Banyak Pilihan Cawapres, Ada
Amal Fathullah Minta Komisioner KI dan KPID Riau Perkua
Sidang Tahunan MPR 14 Agustus Dipastikan Khidmat, DPR T
Lainnya
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M
Momen Hari Pahlawan, Semangat Tangguh Kepahlawanan Dala
Sah, APBD Perubahan Bengkalis 2021 Rp 3,5 Trilliun
Harga TBS Kelapa Sawit Riau Mengalami Penurunan Untuk P
Pendidikan
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2026, Ini Prestasinya
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2026, Ini Prestasinya
Ahmad Yuzar Hadiri Grand Opening Kebun Raya Universitas
Mendikdasmen Siapkan Kebijakan Siswa Tak Otomatis Naik
Politik
Wacana Pemakzulan Gibran Menguat, Demokrat hingga PKS Buka Suara
Wacana Pemakzulan Gibran Menguat, Demokrat hingga PKS Buka Suara
JEJAK POLITIK EDI BASRI: Dari Politik sebagai Ibadah M
PKS Tanjungpinang Dorong Perempuan Aktif di Politik Lew
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad