Putusan MK Bolehkan Mantan Napi Ikut Pilkada, Asal Memenuhi Syarat Ini

Mawardi Tombang
Kamis, 12 Desember 2019 08:11:58

Jakarta, KANALSUMATERA.com - Akhirnya Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK yang dipimpin oleh Anwar Usman mengabulkan gugatan terkait batas waktu mantan narapidana untuk maju dalam pemilihan kepala daerah. MK memutuskan mantan narapidana harus memiliki jeda 5 tahun untuk dapat maju dalam Pilkada.

Putusan itu dibacakan oleh Anwar Usman pada sidang pembacaan putusan pada Rabu, 11 Desember 2019, di Mahkamah Konstitusi. Gugatan ini diajukan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Perludem.

"Alhamdulillah dikabulkan," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, saat dihubungi Tempo. Meski jangka waktu yang dikabulkan lebih kecil dari permohonan yang diajukan, yakni 10 tahun, namun Titi mengaku tetap bersyukur.

Dalam putusan itu, majelis hakim memastikan perubahan dilakukan terhadap Pasal 7 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota.

Baca: Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisiasi Revisi UU Penanganan Fakir Miskin

Revisi pasal itu mendetailkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah. Selain mantan narapidana harus memiliki jeda 5 tahun untuk dapat maju dalam pemilu, mantan napi yang akan maju juga bukan merupakan pelaku tindak pidana berulang.

Selain memberikan batas waktu, MK juga meminta kepada Napi yang berkeinginan maju Pilkada tersebut juga harus harus jujur dan terbuka menyatakan bahwa dirinya adalah mantan napi. Dan hal itu harus diumumkan di media massa.

"Tinggal KPU mengatur secara lebih detil," kata Titi. ***

Uji materi diajukan ICW dan Perludem karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tak memuat larangan mantan narapidana atau napi korupsi maju di Pilkada.

Terkait
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubalig Kampar
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubalig Kampar
Di Hadapan Ratusan Tokoh Perempuan, Syahrul Aidi Sebut
Pj Sekda Kampar Hadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan PN
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Anggota DPRD Riau Samsuri D
Lainnya
Pemdes Tambang Kampar Himbau Warung Nasi Tidak Buka Siang Hari Selama Ramadhan
Pemdes Tambang Kampar Himbau Warung Nasi Tidak Buka Siang Hari Selama Ramadhan
Tim Advokasi Papua Minta Diberi Akses Temui Surya Anta
Cepat dan Mudah Urus E-KTP di MPP Pekanbaru
Berlaga di Piala AFF 2018, Ini Jadwal Siaran Langsung T
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan