NasDem Usul Parliamentary Threshold 7 Persen, Berlaku Naik Setiap Pemilu
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Partai NasDem kembali menegaskan sikapnya mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Partai tersebut menginginkan persentase ambang batas parlemen dapat meningkat pada setiap pelaksanaan Pemilu.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan kenaikan ambang batas parlemen perlu menjadi bagian dari desain sistem kepemiluan ke depan.
"Sebaiknya harus ada kenaikan PT (parliamentary threshold) dalam setiap pemilu," kata Hermawi kepada wartawan, Sabtu (19/09/2026).
Baca: Partai Buruh Tolak Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Usul 1 Persen
Hermawi menegaskan NasDem hingga kini masih mempertahankan usulan ambang batas parlemen sebesar 7 persen. Angka tersebut disebut bukan merupakan sikap baru, melainkan posisi yang telah disampaikan partainya dalam pembahasan kepemiluan sebelumnya.
"Tawaran NasDem konsisten seperti pemilu-pemilu sebelumnya 7 persen," ucapnya.
Baca: Golkar dan PKS Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen, NasDem Bertahan di 7 Persen
Meski memiliki usulan 7 persen, NasDem menyatakan tidak menutup ruang dialog dengan partai politik lainnya. Hermawi mengatakan pembahasan mengenai besaran ambang batas parlemen masih dapat dilakukan untuk menemukan angka yang disepakati bersama.
"Dan NasDem siap berdiskusi dengan partai lain untuk mencapai sebuah angka kesepakatan, ya terbuka untuk berdiskusi dengan sesama partai untuk mencapai sebuah angka PT yang disepakati," kata Hermawi.
Wacana Ambang Batas 5 Persen
Baca: Telepon Istana Jadi Awal Suahasil Nazara Menjabat Menteri Keuangan
Pembahasan mengenai ambang batas parlemen mencuat setelah sejumlah ketua umum partai politik pendukung pemerintah bertemu dan membicarakan revisi Undang-Undang Pemilu.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono sebelumnya mengungkapkan adanya pembahasan mengenai parliamentary threshold dalam pertemuan tersebut. Gerindra disebut menyepakati angka 5 persen.
Baca: Cawapres Prabowo 2029 Mulai Dibahas, Sejumlah Nama Mulai Mencuat
"Satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Gerindra sepakat soal PT 5%. Seperti kemarin Golkar dan PKS juga menyampaikan, saya kira itu yang kita sepakati," kata Sugiono.
Dengan demikian, terdapat perbedaan angka yang muncul dalam pembahasan ambang batas parlemen. Gerindra menyampaikan angka 5 persen, sedangkan NasDem masih mempertahankan usulan 7 persen.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari dinamika revisi UU Pemilu yang nantinya akan menentukan ketentuan ambang batas bagi partai politik dalam memperoleh kursi di DPR.
Baca: Demokrat Ketambahan Kader Baru, Aldi Taher dan Andry Hakim Resmi Bergabung
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda sebelumnya mengatakan kesepakatan para ketua umum partai politik terkait revisi UU Pemilu dapat menjadi salah satu acuan dalam pembahasan di Panja RUU Pemilu.
Rifqinizamy juga menyatakan bahwa persoalan ambang batas parlemen berkaitan dengan dasar dan formula penentuan persentasenya.
Baca: Empat Arahan Presiden PKS Saat Silaturahmi dengan Ribuan Kader di Pekanbaru
"Kami pastikan kalaupun nanti parliamentary threshold kami naikkan dari 4 persen menjadi 5 persen. Kami akan berikan argumentasi konstitusional, yuridis, dan formula yang bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Di tengah berbagai usulan tersebut, NasDem memastikan pembahasan masih terbuka. Posisi partai saat ini tetap mengusulkan ambang batas parlemen 7 persen, namun bersedia berdialog dengan partai politik lain untuk mencari angka yang nantinya disepakati bersama. (SM)
