Rudiantara akan Dipanggil Bawaslu Soal #YangGajiKamuSiapa

Amar
Minggu, 3 Februari 2019 16:40:25
Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo

JAKARTA, KANALSUMATERA.com -- Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudinatara, akan dipanggil oleh Bawaslu RI terkait pertanyaannya kepada pegawai Kemenkominfo yang menjadi viral yang dihubungkan dengan persoalan kontestasi Pilpres 2019.

Hal ini disampaiakan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo, pihaknya akan memanggil Menkominfo Rudiantara terkait dugaan pelanggaran kampanye pemilu saat acara internal pada pekan lalu. Rudiantara akan dipanggil sebagai terlapor.

"Sebagai terlapor, kami akan memanggil Pak Rudiantara dalam proses pemeriksaan nantinya," ujar Ratna ketika dikonfirmasi pada Ahad (3/2).

Menurut Ratna, saat ini Bawalah sedang memeri berkas laporan dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) terkait ujaran Rudiantara. Dalam laporan itu, Rudiantara merupakan pihak terlapor.

"Kami periksa berkasnya, keterpenuhan syarat formil dan materiil, kalau memenuhi syarat, nanti akan diregistrasi. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan, pemanggilan para pihak dan saksi termasuk Pak Rudiantara," papar Ratna.

Baca: Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perbandingan dengan Dapur SPPG Tidak Fair

Dia menjelaskan, awalnya Bawaslu ingin menjadikan kasus ini sebagai temuan karena ada video pernyataan Rudiantara yang masuk ke Bawaslu. Namun, karena ada pihak yang melaporkan sebelum Bawaslu melakukan penelusuran, maka Bawaslu akan memproses dugaan pelanggaran Rudiantara sebagai laporan.

"Ini kan sudah ada laporan, maka kami akan memproses karena tentu akan lebih memudahkan. Menurut kami orang yang melaporkan itu adalah orang yang mengetahui peristiwa, maka dia nanti akan menceritakan kronologisnya. Pelapornya biasanya mempunyai alat bukti dan alat bukti itu akan membantu kami dalam proses pemeriksaan," katanya.

Menurut Ratna, Bawaslu menduga Rudiantara menyampaikan imbuan atau pernyataan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan capres-cawapres. Hal inj sebagai diatur dalam Pasal 282 juncto 283 ayat (1) dan ayat (2), juncto 547 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Apakah ada pelanggaran atau tidak, maka harus dilihat unsur-unsurnya, tidak bisa serta merta mengatakan bahwa itu merupakan pelanggaran. Karena itu, penting dilakukan pemeriksaan untuk bisa menyimpulkan ada pelanggaran atau tidak," tegas Ratna.

Sebelumnya, Nurhayati sebagai pelapor dari ACTA mengatakan, tindakan Menkominfo tersebut diduga merupakan tindakan berupa pernyataan yang terkait dengan pemilu. "Karena dengan jelas (Rudiantara) mengatakan kata 'nyoblos'. Selain itu juga menanyakan kepada pegawai tersebut 'Bu, bu, yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa?' Serta pernyataan 'Bukan yang keyakinan ibu?'," kata Nurhayati kepada wartawan saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jumat (1/2).

Baca: Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM

Ia menyebut, pernyataan-pernyataan tersebut merupakan imbauan atau seruan yang mengarahkan keberpihakan. Dengan menggiring pola pikir untuk tidak mencoblos pasangan calon nomor urut 02. "Karena yang menggaji bukanlah keyakinan si pegawai, namun adalah pemerintah sekarang yang notabene merupakan paslon presiden 01," imbuhnya.

Ia menambahkan, apa yang dilakukan Menkominfo Rudiantara tersebut patut diduga sebagai pelanggaran terhadap Pasal 282 juncto 283 ayat (1) dan ayat (2), juncto 547 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Laporan ini terjadi setelah beredar video interaksi Menkominfo Rudiantara dengan salah seorang ASN saat acara internal di Jakarta, Kamis (31/1) lalu.

Kejadian berawal ketika Rudiantara meminta pegawai Kominfo memilih stiker sosialisasi Pemilu 2019 yang akan ditempel di kompleks kementerian tersebut. Kedua stiker, stiker satu dan stiker dua, memiliki warna berbeda.

Saat diminta memilih, para pegawai pun bersorak memberikan jawabannya nomor satu atau dua. Menanggapi gelagat yang menjurus itu, menkominfo pun menegaskan bahwa pemilihan tersebut tidak ada kaitannya dengan pemilu, melainkan hanya memilih stiker.

Hasilnya, stiker nomor dua yang dipilih. Setelah itu, menkominfo meminta seorang ASN maju untuk menjelaskan mengapa ia memilih stiker nomor dua.

Baca: Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM

Menurut keterangan resmi Kemenkominfo pada Jumat, ASN yang diminta maju oleh menteri mengasosiasikan nomor rancangan stiker dengan nomor urut capres pilihannya di pemilu. Media memberitakan, Rudiantara menyindir ASN itu dengan menanyakan siapa yang menggajinya.

"Bu, Bu, yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa?" katanya. rep/ks

Terkait
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Saksi Profesional diseluruh TPS Menuju 2029
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Saksi Profesional diseluruh TPS Menuju 2029
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi Tegaskan Komitmen Indonesi
Syahrul Aidi Sosialisasi Empat Pilar di Hadapan Ratusan
Lainnya
Kades Empat Balai Kuok Dinilai Mahasiswa Tidak Profesional
Kades Empat Balai Kuok Dinilai Mahasiswa Tidak Profesional
Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Bersama Dosen UP Sosialisa
Pengurus KONI Kampar Masa Bakti 2016-2020 Resmi Demisio
Mari Mencontoh Abd Sani yang Menolak Politik Uang dari
Olahraga
Bupati Kampar Buka Turnamen Bulutangkis Korpri, 80 Tim Ramaikan HUT Riau dan RI
Bupati Kampar Buka Turnamen Bulutangkis Korpri, 80 Tim Ramaikan HUT Riau dan RI
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026
Bonus Rp27 Miliar Tak Kunjung Cair, Atlet dan Pelatih R
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Politik
Kepala Daerah dan Wakil Mulai Retak, Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kembali Menguat
Kepala Daerah dan Wakil Mulai Retak, Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kembali Menguat
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada Â
Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perb
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Nasional
Pakar Usul Nama RUU Perampasan Aset Diubah, DPR Diminta Perkuat Perlindungan Hak Rakyat
Pakar Usul Nama RUU Perampasan Aset Diubah, DPR Diminta Perkuat Perlindungan Hak Rakyat
BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG, Ini Alasan dan Batas
Tito Karnavian Kaji Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Beban APB
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat