Terima Kunjungan Tim Mabes Polri, Ketua Bawaslu Beberkan Hasil Kinerja Bawaslu Riau

Mawardi Tombang
Kamis, 11 Juli 2019 16:19:03

Pekanbaru, KANALSUMATERA.com - Pada Kamis (11/07/2019) Siang, Rusidi Rusdan, S.Ag, M.Pd.I, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menerima kunjungan pihak dari Bareskrim Mabes Polri, jalan Adi Sucipto No.284 (Komplek Transito), Pekanbaru pukul 14.00 wib. Sebanyak 4 Orang dari Bareskrim POLRI yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Selain Pihak Bareskrim POLRI, pihak kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Provinsi turut hadir

Rusidi membeberkan hasil kinerja pengawasan Bawaslu Riau kepada Tim Bareskrim Mabes Polri tersebut. Dia menyampaikan bahwa ada 182 pelanggaran pidana Pemilu tahun 2019.

Rombongan disambut langsung oleh Rusidi di depan pintu masuk kantor sekretariat. Pertemuan diadakan di ruangan Rusidi untuk membicarakan maksud dan tujuan kunjungan tersebut.

Baca: Pemilu 2029 Prabowo Punya Banyak Pilihan Cawapres, Ada Opsi Gerindra hingga Non Partai

Rusidi menyampaikan terima kasih, kepada Pimpinan rombongan karena telah datang untuk bersilaturahim dengan Bawaslu sekaligus sebagai bukti atau wujud Sinergitas antara POLRI dan Bawaslu.
Pimpinan rombongan AKBP Wagino, SH Kanit I Subdit II DIT TIPIDUM Bareskrim POLRI, bersama jajarannya menyampaikan maksud dan tujuannya yaitu menanyakan langsung kepada Rusidi terkait penanganan dan jumlah pelanggaran pidana Pemilu yang sudah atau masih dalam proses hukum.

Pertemuan berlangsung singkat, sekitar 55 menit atau hampir 1 jam itu membahas tentang jumlah pelanggaran pidana pemilu yang sedang atau sudah ditangani pihak Bawaslu Riau.

"Secara umum, jumlah pelanggaran pidana Pemilu tahun ini sebanyak 182 Pelanggaran Pidana, yang terbagi menjadi 2 yaitu 97 pelanggaran dari temuan pengawas, dan 85 pelanggaran dari laporan masyarakat dan peserta Pemilu." ujar Rusidi kepada pihak POLRI.

"Terhadap dugaan pelanggaran pidana yang sudah atau pun masih dalam proses penaganan sentra Gakkumdu se-Riau, terdapat 12 laporan dan temuan yang sudah sampai proses penyidikan hingga putusan di pengadilan." terang Rusidi.

Baca: PKS Riau Launching “Riau Muda Bicara”, Wadah dan Ruang Anak Muda Sampaikan Gagasan

Dari 12 Laporan tersebut, berkembang menjadi 16 Putusan di pengadilan. Adapun16 Putusan tersebut dengan keterangan 3 Pelanggaran Pidana Vonis bebas, dan 13 Pelanggaran Vonis Pidana.

Selain itu, Rusidi menjelaskan bahwa jumlah terdakwa dari 16 putusan tersebut ada sebanyak 18 orang dengan rincian 15 orang terpidana, dan 3 orang dari 1 putusan yang belum incracht.

"1 putusan tersebut berada di Kabupaten Indragiri Hulu, dimana terdakwa mengajukan banding putusan pengadilan Negri (PN) Rengat ke PN Pekanbaru." terang Rusidi kepada tim Bareskrim.
rls



Terkait
Amal Fathullah Minta Komisioner KI dan KPID Riau Perkuat Komunikasi dan Utamakan Kepentingan Publik
Amal Fathullah Minta Komisioner KI dan KPID Riau Perkuat Komunikasi dan Utamakan Kepentingan Publik
PKS Inhil Bersama KPU-Bawlwaslu Gelar Evaluasi Pemilu 2
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Pe
Pj Sekda Kampar Hadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan PN
Lainnya
SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Drone Termal Disiapkan
SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Drone Termal Disiapkan
Dirjen Pajak Bakal Berlakukan Pajak Wirausaha di Media
GMC Riau Raih Juara 3 Nasional, Edy Santoni: Terimakasi
SMAN 7 Pekanbaru Semarakkan Peringatan Hari Ibu dengan
Pendidikan
Prabowo Izinkan Dana BOS Dipakai Bayar Gaji Guru Non-ASN
Prabowo Izinkan Dana BOS Dipakai Bayar Gaji Guru Non-ASN
Prabowo Siapkan Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Anggar
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta
Hukum
RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas Aparat Penegak Hukum
RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas Aparat Penegak Hukum
Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Politik
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh dari PDIP dan Golkar
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh dari PDIP dan Golkar
Bawaslu Kampar Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pa
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fr
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung