Terima Kunjungan Tim Mabes Polri, Ketua Bawaslu Beberkan Hasil Kinerja Bawaslu Riau

Mawardi Tombang
Kamis, 11 Juli 2019 16:19:03

Pekanbaru, KANALSUMATERA.com - Pada Kamis (11/07/2019) Siang, Rusidi Rusdan, S.Ag, M.Pd.I, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menerima kunjungan pihak dari Bareskrim Mabes Polri, jalan Adi Sucipto No.284 (Komplek Transito), Pekanbaru pukul 14.00 wib. Sebanyak 4 Orang dari Bareskrim POLRI yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Selain Pihak Bareskrim POLRI, pihak kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Provinsi turut hadir

Rusidi membeberkan hasil kinerja pengawasan Bawaslu Riau kepada Tim Bareskrim Mabes Polri tersebut. Dia menyampaikan bahwa ada 182 pelanggaran pidana Pemilu tahun 2019.

Rombongan disambut langsung oleh Rusidi di depan pintu masuk kantor sekretariat. Pertemuan diadakan di ruangan Rusidi untuk membicarakan maksud dan tujuan kunjungan tersebut.

Baca: Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisiasi Revisi UU Penanganan Fakir Miskin

Rusidi menyampaikan terima kasih, kepada Pimpinan rombongan karena telah datang untuk bersilaturahim dengan Bawaslu sekaligus sebagai bukti atau wujud Sinergitas antara POLRI dan Bawaslu.
Pimpinan rombongan AKBP Wagino, SH Kanit I Subdit II DIT TIPIDUM Bareskrim POLRI, bersama jajarannya menyampaikan maksud dan tujuannya yaitu menanyakan langsung kepada Rusidi terkait penanganan dan jumlah pelanggaran pidana Pemilu yang sudah atau masih dalam proses hukum.

Pertemuan berlangsung singkat, sekitar 55 menit atau hampir 1 jam itu membahas tentang jumlah pelanggaran pidana pemilu yang sedang atau sudah ditangani pihak Bawaslu Riau.

"Secara umum, jumlah pelanggaran pidana Pemilu tahun ini sebanyak 182 Pelanggaran Pidana, yang terbagi menjadi 2 yaitu 97 pelanggaran dari temuan pengawas, dan 85 pelanggaran dari laporan masyarakat dan peserta Pemilu." ujar Rusidi kepada pihak POLRI.

"Terhadap dugaan pelanggaran pidana yang sudah atau pun masih dalam proses penaganan sentra Gakkumdu se-Riau, terdapat 12 laporan dan temuan yang sudah sampai proses penyidikan hingga putusan di pengadilan." terang Rusidi.

Baca: Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina

Dari 12 Laporan tersebut, berkembang menjadi 16 Putusan di pengadilan. Adapun16 Putusan tersebut dengan keterangan 3 Pelanggaran Pidana Vonis bebas, dan 13 Pelanggaran Vonis Pidana.

Selain itu, Rusidi menjelaskan bahwa jumlah terdakwa dari 16 putusan tersebut ada sebanyak 18 orang dengan rincian 15 orang terpidana, dan 3 orang dari 1 putusan yang belum incracht.

"1 putusan tersebut berada di Kabupaten Indragiri Hulu, dimana terdakwa mengajukan banding putusan pengadilan Negri (PN) Rengat ke PN Pekanbaru." terang Rusidi kepada tim Bareskrim.
rls

Terkait
Jelang Ramadhan, Anggota DPR Hendry Munief Silaturahmi dengan Ratusan UMKM Kota Pekanbaru
Jelang Ramadhan, Anggota DPR Hendry Munief Silaturahmi dengan Ratusan UMKM Kota Pekanbaru
Syahrul Aidi Sosialisasi Empat Pilar di Hadapan Ratusan
Wabup Bagus Santoso Apresiasi 25 Tahun Kiprah BAZNAS Be
Anggota DPRD Riau Abdul Kasim Silaturahmi dengan Kader
Lainnya
Komisi IV DPRD Pekanbaru Gelar Hearing Dengan Dinas Perkim Bahas Kegiatan 2023
Komisi IV DPRD Pekanbaru Gelar Hearing Dengan Dinas Perkim Bahas Kegiatan 2023
Belajar Tatap Muka, Arnita Sari Sarankan Usai Angka Cov
Dua Terduga Teroris Anggota MIT Pimpinan Ali Kalora Tew
DK PBB Tolak Keputusan AS Akui Klaim Israel atas Golan
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini