Bawaslu Kota Payakumbuh 'Usir' Bupati Lima Puluh Kota Dari Tabligh Akbar Ma'ruf Amin

Amar
Jumat, 8 Februari 2019 06:26:28
Anggota Bawaslu Kota Payakumbuh saat memberikan peringatan kepada Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi (kanan) (Foto: Hajrafiv Satya Nugraha/covesia)

Payakumbuh, KANALSUMATERA.com - Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi harus mengurut dada setelah dirinya tidak diperbolehkan masuk oleh Bawaslu Kota Payakumbuh dalam acara tabligh akbar Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Ma’ruf Amin bersama para jamaah Thariqat Naqsabandiyah dan samaniyah di Gor M. Yamin,Kubu Gadang, Kota Payakumbuh, Kamis (07/02/2019) pagi.

Padahal orang nomor satu Kabupaten Limapuluh Kota ini telah hadir 30 menit sebelum acara akan dimulai.

Pantauan Covesia.com di halaman GOR M. Yamin Kubu Gadang, Irfendi Arbi yang hendak masuk ke pintu utama Gor M Yamin, diminta oleh salah satu Komisioner Bawaslu Kota Payakumbuh, Suci Wildanis untuk berbicara di luar halaman Gor sekitar pukul 10.30 WIB.

Selama 20 menit, Irfendi Arbi dan Suci terlibat pembicaraan yang pada akhirnya membuat Irfendi berjalan ke parkiran mobil samping GOR M. Yamin.

Baca: Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM

Bupati Limapuluh Kota ini menaiki mobil dinas BA 1 C miliknya dan langsung meluncur pergi dari tempat tersebut. Langkah bupati ini juga diikuti oleh staf humas dan beberapa pejabat Kabupaten Limapuluh Kota.

Saat awak media bertanya apa yang terjadi antara bupati dengan Suci, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, M. Khadafi menuturkan saat Irfendi Arbi masuk ke halaman Gor M. Yamin, pihaknya langsung menanyakan apa maksud kedatangan kepala daerah di acara Tabligh Akbar Ma’ruf Amin ini.

Pasalnya, Ma’ruf Amin saat ini sedang masa kampanye untuk menjadi Wakil Presiden RI.

“Saat melihat Irfendi Arbi, kami langsung menanyakan maksud kedatangan beliau. Pasalnya, acara tabligh akbar ini pasti kental dengan unsur kampanye. Walaupun tidak ada atribut politik didalam acara, tapi bisa saja secara lisan nanti ada hal-hal yang terindikasi seperti kampanye,” kata Khadafi.

Baca: 43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden Berantas Oligarki dan Kebocoran Negara

Karena dalam PP No 32 tahun 2018 pasal 35, 36 dan 38 tentang tidak memperbolehkan kepala daerah untuk berkampanye maupun mengikuti kegiatan kampanye Pemilihan Umum dihari kerja. Jika pun ingin berkampanye, kepala daerah tersebut harus mengajukan cuti.

“Ternyata bupati tidak dalam keadaan cuti. Makanya kami berikan peringatan keras kepada beliau. Bupati boleh saja kami persilakan masuk ke dalam, tapi jika ada unsur-unsur kampanye. Kami akan lakukan penindakan kepada Bupati,” katanya.

Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, Khadafi mengatakan Irfendi Arbi akhirnya memilih membatalkan niatnya untuk hadir dalam acara tabligh Akbar Ma’aruf Amin tersebut.cc/ks

Terkait
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan dari Hutan Kampar
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan dari Hutan Kampar
PKS Kampar Laksanakan Konsolidasi dan Penyerahan SK DPC
Ketua DPD PKS Kampar Fahmil SE Titip Doa untuk Kemajuan
Syahrul Aidi Sosialisasi Empat Pilar di Hadapan Ratusan
Lainnya
Kepada BEM se-Riau, Bupati Meranti Minta Kenalkan Meranti ke Seluruh Riau
Kepada BEM se-Riau, Bupati Meranti Minta Kenalkan Meranti ke Seluruh Riau
Lindungi Petani Karet, Syahrul Aidi: Semua Jalan Negara
Mogok Ngajar, Belasan Guru SMK Gunung Meriah Tutup Mulu
Kotak Suara Berbahan Kardus, KPU Daerah Disarankan Peli
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Pendidikan
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 014 Batu Belah 2026
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 014 Batu Belah 2026
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi I
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Politik
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Pe
Hukum
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di