Belasan Ribu Surat Suara Pemilu di Lampung Timur Rusak
KANALSUMATERA.com - KPU Kabupaten Lampung Timur selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 dan menemukan sekitar 16.000 surat suara yang rusak.
"Surat suara Pemilu 2019 sudah selesai disortir dan dilipat pada Kamis (28/2) malam, hasilnya ditemukan 16 ribu lebih surat suara rusak," kata Wasiyat Jarwo Asmoro, anggota Komisioner KPU Lampung Timur dihubungi di Lampung Timur, Jumat (1/3) petang.
Menurut Wasiyat seperti yang dilansir dari Antara, dari lima macam surat suara terdiri dari surat suara calon Presiden-Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten kesemuanya ditemukan ada yang rusak.
Jenis kerusakanya seperti tulisan tidak jelas, ternoda, tersobek, foto buram.
"Yang paling banyak ditemukam rusak surat suara DPR Provinsi," katanya.
Baca: Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Rincianya sebagai berikut, surat suara Calon Presiden-Wakil Presiden 2.802, DPR RI 4.099, DPD RI 1.658, DPRD Provinsi, 4.987, DPRD Kabupaten, 2.907, totalnya 16.453.
Atas temuan tersebut, KPU Lampung Timur akan melaporkan ke KPU RI untuk dimintakan surat suara penggantinya.
"Sementara surat suara yang rusak dimusnahkan dengan cara dibakar guna menghindari penyalahgunaan," tandasnya.
Kebutuhan surat suara Pemilu 2019 untuk Kabupaten Lampung Timur adalah sebanyak 4.037.763 lembar. Kso
