Golkar Pertanyakan Dasar KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi Di TPS

Alwira Fanzary
Jumat, 1 Februari 2019 07:24:03
Kantor KPU

KANALSUMATERA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk tidak membuat polemik baru yang menyalahi UU Pemilu. Konkretnya, dengan tidak mengumumkan nama-nama calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana koruptor di tempat pemungutan suara (TPS).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar, Christina Aryani seperti yang dilansir Rmol.co mengatakan, tidak ada satupun aturan yang membolehkan nama para mantan napi korupsi di TPS.

"Dasar hukumnya apa? Ada nggak UU yang memperbolehkan dilakukan itu. Kalau nggak, itu violation of right, nggak boleh," tegasnya usai diskusi bertajuk ‘Menakar Peluang Caleg Baru dalam Pileg’ di Kantor Formappi, kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (31/1).

Hakim Mahkamah Partai Golkar ini menegaskan bahwa dirinya bukanlah membela para koruptor. Melainkan hanya ingin KPU menjalankan amanat UU sebagaimana mestinya. Apalagi para mantan napi koruptor sudah menjalankan hukuman.

Baca: Jelang Ramadhan, Anggota DPR Hendry Munief Silaturahmi dengan Ratusan UMKM Kota Pekanbaru

"Emang udah menyatakan bahwa mereka boleh maju lagi. Jadi kalau mau melakukan sesuatu, saya imbau KPU ya harus sesuai dasar hukumnya lah, ada UU-nya," tegasnya.

Lebih lanjut, Christina mewanti-wanti KPU dalam membuat terobosan. Aturan hukum harus menjadi acuan dalam setiap terobosan yang dilakukan.

"Mereka kan seringkali kan mau bikin terobosan. Walaupun bagus mau bikin terobosan, tapi PKPU-nya akhirnya bertentangan dengan UU, ya akhirnya dibatalin juga. Jadi ngapain sih bikin polemik yang nggak perlu," pungkasnya. Kso

Terkait
Di Hadapan Ratusan Tokoh Perempuan, Syahrul Aidi Sebut Rumah Tangga sebagai Pilar Penting Negara
Di Hadapan Ratusan Tokoh Perempuan, Syahrul Aidi Sebut Rumah Tangga sebagai Pilar Penting Negara
Syahrul Aidi Sosialisasi Empat Pilar di Hadapan Ratusan
Pj Sekda Kampar Hadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan PN
Anggota DPRD Riau Abdul Kasim Silaturahmi dengan Kader
Lainnya
Prabowo Rptimis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG Tercapai, 14 Kali Penduduk Singapura
Prabowo Rptimis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG Tercapai, 14 Kali Penduduk Singapura
Siang Hari, Aksi Perampokan di Pekanbaru Terekam CCTv
Ini Target Pelatih Timnas Sepakbola Indonesia yang Baru
Ada 34 Lokasi Wisata Masuk Geopark Ngarai Sianok-Maninj
Olahraga
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-6
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Nasional
Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah
Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah
Hutama Karya Segera Konstruksi Tol Jambi–Rengat, Hubu
Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Keca
Pendidikan
Hari Pertama Pelaksanaan TKA di SD 014 Batu Belah Kecamatan Kampar Berjalan Lancar
Hari Pertama Pelaksanaan TKA di SD 014 Batu Belah Kecamatan Kampar Berjalan Lancar
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Ma
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Daerah
Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
Dari Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Sudah
Kababinkum dan HAM TNI Laksda TNI Farid Ma'ruf Kunjunga