Jelang Pemungutan Suara, Bawaslu RI Ingatkan 7 Hal ini Kepada Pengawas TPS

Mawardi Tombang
Selasa, 8 Desember 2020 11:15:13

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja, S.H., LL.M mengingatkankan 7 hal kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis dan Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (6/12/2020).

Rahmat Bagja yang datang ke Riau bersama staff diagendakan untuk menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelesaian Sengketa serta Persiapan Penyusunan Laporan Akhir Divisi Sengketa pada Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 di Bono Hotel Pekanbaru, Jalan Riau No.103, Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan.

Dalam arahannya Rahmat Bagja meminta kepada seluruh peserta kegiatan rakor yang terdiri dari Anggota Bawaslu 9 Kabupaten/Kota yang membidangi Penyelesaian Sengketa beserta Koordinator Sekretariat dan staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota agar selalu menjaga komunikasi baik internal maupun external.

Bagja menyebutkan bahwa Komunikasi yang kurang baik akan memicu munculnya sengketa, sehingga komunikasi yang baik perlu terus di bina.

Baca: PKS Tanggapi Elektabilitas 3,3 Persen, Sebut Hasil Survei Sangat Dinamis

"Bina komunikasi yang baik saudara kepada bawahan. Selain kepada pihak eksternal. Karena komunikasi yang kurang baik dapat memicu munculnya sengketa." Tutur Bagja kepada peserta Rakor.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan sebelum membuka kegiatan menjelaskan bahwa dalam Pemilihan Tahun 2020 hingga hari pertama masa tenang, Bawaslu Riau mencatat 2 Sengketa Pemilihan yang terjadi yakni di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) , dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Untuk Sengketa Pemilihan di Kabupaten Indragiri Hulu, Bawaslu sudah terselesaikan dengan baik. Namun untuk Sengketa Pemilihan di Kabupaten Kuansing, Bawaslu Kabupaten tidak me-regristernya karena permohonan tidak memenuhi syarat formil dan materil. Merasa tidak puas dengan putusan Bawaslu, yang bersangkutan mengajukan gugatan ke PTUN di Medan, lalu membawanya ke Mahkamah Agung (MA) namun hasilnya tetap sama. Pihak Peradilan tersebut menguatkan putusan Bawaslu.

“Hingga hari ini, kami (Bawaslu Riau) mencatat sebanyak 2 Sengketa Pemilihan yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi. Untuk di Inhu, Sengketa Pemilihan dapat diselesaikan dengan baik. Berbeda dengan Kabupaten Kuansing. Bawaslu Kabupaten tidak me regrister sengketa tersebut karena tidak memenuhi syarat formil.dan materil. Merasa tidak Puas dengan putusan Bawaslu, yang bersangkutan mengajukan upaya Hukum ke PTUN Medan, dan ke MA. Hasilnya, baik PTUN maupun MA menguatkan keputusan Bawaslu.” Jelas Rusidi.

Usai acara, Rahmat Bagja didampingi anggota Bawaslu Riau melakukan kunjungan ke dua kecamatan yakni Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, dan Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rokan Hilir dalam rangka Monitoring dan Supervisi Pengawasan Masa Tenang menjelang pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

Baca: Golkar-PKS Bahas RUU Pemilu, Ambang Batas Parlemen 5 Persen Mengemuka

Tim Monitoring dan Supervisi berangkat dari Pekanbaru ke Kecamatan Pinggir sekitar Pukul 12.15 WIB dan sampai di Kecamatan Pinggir sekitar Pukul 15.15 WIB. Dalam kunjungannya tersebut, Bagja beserta rombongan disambut meriah dan hangat oleh Pengawas se-Kecamatan Pinggir. Dalam kunjungannya Bagja menjelaskan bahwa ada 7 point yang harus dilakukan oleh Pengawas TPS.

7 Point tersebut yaitu, Pertama menjaga kesehatan diri meskipun intensitas pengawasan saat ini cukup banyak, Pengawas tetap harus prima saat pemungutan dan penghitungan suara di tanggal 9 Desember 2020.

Kedua, Pengawas TPS juga harus memastikan kesiapan KPPS terhadap seluruh kelengkapan kebutuhan Pemungutan dan Penghitungan suara. Ketiga, Pengawas TPS harus memastikan bahwa pelaksanaan Pemungutan suara nanti sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku. Ke empat, Pengawas TPS juga harus meminta kepada Pemilih yang hadir agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan dibantu juga oleh anggota KPPS serta Linmas yang ada di TPS tersebut.

Kelima, Pengawas TPS harus dapat bertindak tegas saat pemilih yang datang ke TPS belum atau tidak menggunakan Masker dan memintanya untuk menggunakan masker terlebih dahulu. Keenam, Pengawas TPS juga harus memberikan laporan hasil pengawasanya dengan menuangkan kedalam aplikasi siwaslu serta memastikan KPPS mengisi laporan pada aplikasi sirekap sesuai dengan C Plano yang telah ditanda tangani oleh KPPS, PTPS, serta Saksi yang hadir.

Baca: Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan

Yang terakhir, Pengawas TPS harus memastikan seluruh dokumen yang telah ditentukan tersegel dengan rapih, dan mendampingi KPPS untuk menyerahkan hasil perhitungan tersebut ke PPS dan PPK.

Setelah penyampaiannya, Bagja beserta rombongan bergegas ke Kecamatan Rantau KoparKabupaten Rokan Hilir, Sekitar 1 jam 30 menit, rombongan sampai di kantor Panwas Kecamatan Rantau Kopar. Dalam kunjungan tersebut, Bagja memastikan kepada Pengawas se-Kecamatan Rantau Kopar telah melakukan Rapid Tes dan mendapatkan Bimbingan Teknis dari Pengawas Kecamatan. Setelah itu, Bagja juga menyampaikan hal serupa kepada pengawas se-Kecamatan Rantau Kopar. Pasca penyampaian sekitar Pukul 17.50 WIB, Bagja beserta rombongan berangkat ke Pekanbaru.



Terkait
Pengisian Kursi DPRD Masa Transisi: Usulan Diisi Suara Terbanyak Caleg Berikutnya Menguat
Pengisian Kursi DPRD Masa Transisi: Usulan Diisi Suara Terbanyak Caleg Berikutnya Menguat
Amal Fathullah Minta Komisioner KI dan KPID Riau Perkua
PKS Inhil Bersama KPU-Bawlwaslu Gelar Evaluasi Pemilu 2
Wabup Bagus Santoso Apresiasi 25 Tahun Kiprah BAZNAS Be
Lainnya
Gara Game Online Ayah di Manado Aniaya Bayi 6 Bulan Hingga Tewas
Gara Game Online Ayah di Manado Aniaya Bayi 6 Bulan Hingga Tewas
Sowan ke Muhammadiyah, Listyo Sigit Bahas Moderasi Bera
Pengumuman CPNS Pemprov Riau,,
BBPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Binjai, Sempat
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Hukum
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Tiga Hakim MK Soroti Verifikasi Syarat Pendidikan Gibra
RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Politik
PKS Tanggapi Elektabilitas 3,3 Persen, Sebut Hasil Survei Sangat Dinamis
PKS Tanggapi Elektabilitas 3,3 Persen, Sebut Hasil Survei Sangat Dinamis
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh
Bawaslu Kampar Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pa
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T