Mulyanto PKS Nilai Hak Menyatakan Pendapat Mulai Menguat dalam Polemik Ijazah Gibran

Kanama
Jumat, 6 November 2026 16:50:27

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Dinamika politik di DPR RI terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atau yang dikenal dengan istilah Ijazah Gate mulai menunjukkan arah baru. Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, menilai opsi penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) semakin mengemuka sebagai salah satu langkah konstitusional untuk merespons persoalan tersebut.

Mulyanto menyampaikan dukungannya terhadap pandangan sejumlah politikus lintas fraksi DPR yang mendorong penggunaan HMP. Menurutnya, perkembangan pernyataan para elite partai politik memperlihatkan adanya dua pilihan yang tengah dipertimbangkan, yakni Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat.

Ia mencermati sejumlah tokoh partai politik mulai menunjukkan kecenderungan mendukung HMP, meskipun hingga kini belum ada keputusan resmi dari masing-masing fraksi di DPR.

Baca: SBY Soroti Politik Indonesia yang Kian Memanas, Minta Prabowo Kembalikan Etika Kekuasaan

“Setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, terjadi eskalasi sikap partai-partai politik. Persoalan yang semula lebih banyak dipandang sebagai masalah administrasi pendidikan, kini berkembang menjadi persoalan konstitusional yang menyangkut legitimasi persyaratan jabatan Wakil Presiden,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (06/11/2026).

Mantan anggota DPR RI periode 2019–2024 tersebut menjelaskan bahwa Hak Angket dan HMP memiliki fungsi serta mekanisme yang berbeda dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Baca: Tiji Tibeh dan Politik Sandera, Polemik Suket Ijazah Gibran Seret Posisi Prabowo

Hak Angket merupakan instrumen DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang maupun kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting dan strategis.

Sementara itu, Hak Menyatakan Pendapat menjadi mekanisme bagi DPR untuk menyampaikan sikap resmi terhadap persoalan tertentu, termasuk dugaan adanya pelanggaran hukum atau tidak terpenuhinya persyaratan jabatan Wakil Presiden.

Menurut Mulyanto, perkembangan fakta hukum dalam polemik tersebut memunculkan pertanyaan apakah DPR masih perlu menempuh penyelidikan melalui Hak Angket atau dapat mempertimbangkan penggunaan HMP.

Baca: Jokowi Sebut Polemik Ijazah Dirinya dan Gibran sebagai Operasi Politik

"Kalau fakta hukum dinilai sudah cukup terang, tentu muncul pertanyaan, apakah DPR masih perlu melakukan penyelidikan melalui Hak Angket, atau langsung menempuh HMP. Saya melihat kecenderungannya mulai bergeser ke pilihan kedua. Namun semua harus tetap melalui mekanisme konstitusional,” tegasnya.

Kasus Penyadapan Presiden Ikut Memengaruhi Dinamika Politik

Baca: Gema Keadilan Riau Perkuat Barisan Pemuda, Tujuh DPD se-Riau Resmi Dilantik

Selain persoalan ijazah Gibran, Mulyanto juga menyoroti meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola pemerintahan menyusul munculnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden.

Meski kedua persoalan tersebut merupakan kasus berbeda dan tidak dapat dicampuradukkan secara hukum, menurutnya, perkembangan itu turut memengaruhi suasana politik nasional.

" Dua persoalan ini memang tidak boleh dicampuradukkan secara hukum. Tetapi secara politik, keduanya menciptakan suasana kebatinan yang semakin kritis terhadap praktik penyelenggaraan negara. Karena itu, respons partai-partai di DPR menjadi semakin penting,” jelasnya.

Baca: Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung Prabowo

Mulyanto menilai respons partai politik di parlemen akan menjadi perhatian penting masyarakat, terutama dalam memastikan setiap persoalan kenegaraan mendapatkan penyelesaian sesuai ketentuan konstitusi.

Satu Pekan ke Depan Dinilai Menjadi Momentum Penentu

Baca: Telepon Istana Jadi Awal Suahasil Nazara Menjabat Menteri Keuangan

Lebih lanjut, Mulyanto memperkirakan arah sikap partai-partai politik di DPR akan semakin terlihat dalam satu pekan mendatang.

Komunikasi antarfraksi dan konsolidasi politik dinilai akan menentukan langkah yang nantinya dipilih parlemen dalam menyikapi polemik Ijazah Gate.

"Saya kira satu minggu ke depan akan menjadi masa yang menentukan. Apakah DPR memilih Hak Angket, langsung menggunakan HMP, atau mengambil langkah konstitusional lainnya. Yang terpenting, DPR jangan membiarkan persoalan ini menggantung. Negara hukum membutuhkan kepastian, bukan ketidakjelasan yang berkepanjangan. Kita berharap DPR mampu mengambil sikap secara objektif, bertanggung jawab, dan mengutamakan kepentingan bangsa,” pungkas Mulyanto.

Baca: Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan

Meski demikian, pilihan penggunaan Hak Angket maupun Hak Menyatakan Pendapat masih memerlukan pembahasan dan keputusan melalui mekanisme kelembagaan DPR RI.

Perkembangan sikap fraksi-fraksi di parlemen dalam beberapa hari mendatang pun diperkirakan menjadi faktor penting dalam menentukan arah penanganan polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (SM)



Terkait
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotrich Terancam Tersingkir dari Parlemen Israel
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotrich Terancam Tersingkir dari Parlemen Israel
Silaturahmi dengan Kader di Riau, Presiden PKS Minta Ka
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Wabup Bagus Santoso Apresiasi 25 Tahun Kiprah BAZNAS Be
Lainnya
Pleno Terbuka KPU Kampar Tetapkan Bupati/Wakil Bupati Kampar 2025-2030
Pleno Terbuka KPU Kampar Tetapkan Bupati/Wakil Bupati Kampar 2025-2030
Dilaporkan Pemprov ke Polda Riau Soal Rusuh Curva Nord,
Dua Eks Anggota DPRD Sumut Penerima Suap Gubernur Gatot
Gunung Anak Krakatau Kembali Bergeliat, Terjadi 27 Kali
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pendidikan
Bupati Ahmad Yuzar Dorong Wisudawan STIE Bangkinang Kuasai Teknologi dan Ciptakan Lapangan Kerja
Bupati Ahmad Yuzar Dorong Wisudawan STIE Bangkinang Kuasai Teknologi dan Ciptakan Lapangan Kerja
Gelar Karya PPG Universitas Pahlawan 2026 Tampilkan Ino
Politeknik Mulia Rokan Resmi Hadir, Karmila Sari Dorong
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Nasional
Pramono Anung Tegaskan Jakarta Tidak Siaga 1, Pengerahan Prajurit TNI Jadi Sorotan
Pramono Anung Tegaskan Jakarta Tidak Siaga 1, Pengerahan Prajurit TNI Jadi Sorotan
Mike Johnson Mundur dari Pimpinan Partai Republik Usai
Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, 6.770 Personel TNI
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan