MK Berharap Pemilu 2019 Terbebas dari Sengketa

Alwira Fanzary
Rabu, 20 Februari 2019 06:10:02
Kantor MK

KANALSUMATERA.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, berharap tak ada sengketa pemilihan legislatif (pileg) maupun sengketa pemilihan presiden (pilpres) pada perhelatan Pemilu 2019.

Ia mengatakan, seperti yang dilansir dari Republika.co.id, jika hal itu terjadi, berarti rakyat sudah memilih sesuai hati nurani. "Bebas memilih siapapun. Tidak ada tekanan melakukan dengan jujur dan rakyat bisa merasakan pesta demokrasi dengan secara aman dalam memilih kepala daerahnya," ujar Anwar saat menyampaikan kuliah umum di hadapan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Makassar (UMI) terkait peran MK dalam mengawal Pemilu 2019, dikutip dari laman resmi MK, Rabu (20/2).

Anwar berharap, penyelenggara pemilu melaksanakan amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu). Dalam UU tersebut mengatur, pemilu perlu diselenggarakan sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Anwar menjelaskan tentang empat kewenangan dan satu kewajiban yang dimiliki MK. Kewenangan tersebut, di antaranya MK berwenang untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD, memutus pembubaran partai politik, dan memutus sengketa hasil pemilihan umum kepala daerah.

Baca: Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan

Terkait pengujian undang-undang terhadap UUD 1945, MK banyak menerima perkara pengujian undang-undang terhadap UUD 1945. Misalnya saja, MK pernah membatalkan keberlakuan UU APBN karena tidak memenuhi 20 persen anggaran untuk pendidikan sebagaimana diatur dalam UUD 1945. "MK memutuskan amanat konstitusi harus 20 persen," ujar Anwar. Kso



Terkait
Pengisian Kursi DPRD Masa Transisi: Usulan Diisi Suara Terbanyak Caleg Berikutnya Menguat
Pengisian Kursi DPRD Masa Transisi: Usulan Diisi Suara Terbanyak Caleg Berikutnya Menguat
Gema Keadilan Riau Konsolidasi Pengurus, Gelar Temu Sil
Di Hadapan Ratusan Tokoh Perempuan, Syahrul Aidi Sebut
Pj Sekda Kampar Hadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan PN
Lainnya
Syahrul Aidi dan Markarius Anwar Beri Semangat BCAD PKS se-Riau
Syahrul Aidi dan Markarius Anwar Beri Semangat BCAD PKS se-Riau
Direktur SMK Kemendikbud Puji Keberadaan SMK Muhammadiy
Warga Pauh Padang Digegerkan Penemuan Jasad Bayi Laki-l
Pelabuhan Megah dan Artistik Terbaik Asia di Sibolga Di
Hukum
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Haru
Politik
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T