Putusan MK Telah Keluar, Wako Rudi Minta Warga Batam Bersatu Bangun Kota
KANALSUMATERA.com - Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengajak semua pihak untuk menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pikada Kepri dan Batam. Dengan hasil ini bahwa permasalahan Pilkada baik Provinsi Kepri ataupun Kota Batam telah selesai. Karena itu tidak ada lagi nomor satu ataupun nomor dua.
"Mari kita hormati dan taati hasil sidang MK, baik yang gubernur ataupun kabupaten/kota lainnya," kata Rudi, Rabu (17/2/2021) kepada wartawan.
Rudi mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Batam untuk kembali bersatu. Tidak saling menjelekkan antara satu dengan yang lainnya. Dia berharap masyarakat Batam bersatu, bersama membangun Batam tercinta.
"Mari seluruh masyarakat bersatu padu, kalau mau cepat bangun Batam, maka kita harus bersatu," katanya.
Dengan bersatu itulah Kota Batam menurut dia akan dapat maju dan masyarakatnya sejahtera. Pemko Batam saat ini juga tengah berupaya untuk terus membangun Kota Batam. ***
