Komisi III DPR Sepakati Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Berlanjut ke Paripurna

Kanama
Kamis, 1 Oktober 2026 10:31:28

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Keputusan tersebut diambil secara aklamasi setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada Kamis, (01/10/2026).

Persetujuan itu menjadi tahapan penting dalam proses pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Sebelumnya, Suyudi juga pernah menjabat sebagai Kapolda Banten.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa keputusan menyetujui Suyudi secara aklamasi telah dikonsultasikan dengan para ketua kelompok fraksi, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), serta pimpinan DPR.

Baca: Bawaslu Kampar Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol PPP Semester II 2026

"Rekan rekan kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?" tanya Habiburokhman dalam rapat.

Pertanyaan tersebut kemudian mendapat persetujuan dari anggota Komisi III DPR yang hadir.

Baca: Hendry Munief: Indonesia Dirajut dari Pulau-Pulau, UU Daerah Kepulauan Memperkuat Kesatuan NKRI

"Setuju," jawab Anggota DPR.

Setelah persetujuan diberikan, rapat fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR dinyatakan selesai. Hasil keputusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk memperoleh persetujuan dalam proses pergantian Kapolri.

Habiburokhman menegaskan tahapan di Komisi III telah rampung dan proses selanjutnya diteruskan ke rapat paripurna.

Baca: Dedi Mulyadi Dikabarkan Gabung ke PSI, Gerindra Jabar: Itu Masih Dugaan

"Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi maka selesai acara hari ini, kita langsung ke paripurna," ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri serta pengangkatan calon Kapolri baru.

Baca: Gema Keadilan Riau Konsolidasi Pengurus, Gelar Temu Silaturahmi dengan Ketum DPP di Pekanbaru

Surat tersebut menjadi dasar bagi Komisi III DPR untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri.

Dalam proses uji kelayakan, Suyudi juga menyampaikan pandangannya mengenai arah tugas Polri. Ia menekankan pentingnya keberadaan kepolisian dalam menciptakan ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, serta melakukan penegakan hukum sesuai kewenangan.

"Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan," ucap Suyudi.

Baca: Sidang Tahunan MPR 14 Agustus Dipastikan Khidmat, DPR Tegaskan Tak Ada Lagu untuk Joget

Dengan keputusan Komisi III tersebut, proses penggantian Kapolri memasuki tahapan rapat paripurna DPR RI. Persetujuan di tingkat paripurna menjadi bagian berikutnya dalam rangkaian proses pergantian pucuk pimpinan Polri. (SM)



Terkait
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Fraksi PKS DPRD Riau Launching Hari Aspirasi, Pesan Sek
Wabup Bagus Santoso Apresiasi 25 Tahun Kiprah BAZNAS Be
Lainnya
Bupati Bengkalis Apresiasi Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar
Bupati Bengkalis Apresiasi Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar
KIP Apresiasi Pemko Medan Terkait Informasi Pelayanan P
Dinilai Kumuh, Pedagang di Lokasi Wisata Waduk Lhokseum
Polrestabes Makassar Tangkap 2 Pelaku Joki CPNS
Nasional
Prabowo Reshuffle Kabinet, Bahlil hingga Listyo Sigit Dapat Jabatan Strategis Baru
Prabowo Reshuffle Kabinet, Bahlil hingga Listyo Sigit Dapat Jabatan Strategis Baru
Prabowo Resmi Lantik Sarmuji Jadi Menteri Perindustrian
Nakhoda KM Virgo Jadi Tersangka, Polisi Dalami Pihak La
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Hukum
Dirjenpas Mashudi Mundur, Polemik Lapas Cibinong Berujung Pergantian Pimpinan
Dirjenpas Mashudi Mundur, Polemik Lapas Cibinong Berujung Pergantian Pimpinan
Korupsi MBG Masuk Babak Baru, Dadan Hindayana Segera Di
PT Musim Mas Terima Penghargaan atas Kontribusi Penanga
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I