Hakim MK Singgung Munkar-Nakir Saat Hasyim Asy’ari Bersaksi di Sidang Ijazah Gibran

Kanama
Jumat, 2 Oktober 2026 10:03:12

KANALSUMATERA.com - Jakarta – Suasana persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sempat mencair ketika mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari hadir sebagai saksi.

Hasyim dihadirkan KPU dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Sidang berlangsung di Gedung MK pada Kamis (01/10/2026) malam.

Kehadiran Hasyim mendapat perhatian dari sejumlah hakim konstitusi. Dari delapan hakim yang hadir, beberapa di antaranya melontarkan pertanyaan sekaligus candaan kepada mantan Ketua KPU tersebut.

Baca: Baleg DPR Kaji Usulan Penambahan Kursi DPRD DKI, Aspirasi Warga Jadi Sorotan

Arsul Sani Singgung Pertanyaan Munkar-Nakir

Hakim Konstitusi Arsul Sani menjadi salah satu hakim yang berinteraksi dengan Hasyim. Sebelum masuk ke pertanyaan terkait perkara, Arsul menanyakan kondisi kesehatan Hasyim.

Baca: Hakim MK Soroti Perbedaan Verifikasi Ijazah KPU di Pilkada dan Pilpres

Arsul kemudian melontarkan candaan dengan membandingkan pertanyaan dalam persidangan dengan pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir.

"Sehat Pak Hasyim ya? Walaupun pertanyaannya berat-berat, saya yakin ini masih jauh lebih ringan daripada pertanyaan Munkar dan Nakir di alam kubur nanti Pak Hasyim. Anggap aja ini panasan saja lah, pada akhirnya nanti kita semua akan ditanya Munkar-Nakir," ujar Arsul.

Pimpinan sidang, Saldi Isra, kemudian ikut menanggapi candaan tersebut.

Baca: Bawaslu Kampar Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol PPP Semester II 2026

"Soal Munkar-Nakir, itu biar lah urusan nahdliyin, ini nahdliyin, itu nahdliyin juga, itu nanti diselesaikan secara adat saja Pak Hasyim yang kayak-kayak begitu, susah kita mengurus yang seperti soal begitu," ucap Saldi.

Enny Soroti Penampilan Hasyim

Baca: PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi di DPR

Interaksi dengan Hasyim berlanjut ketika Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mendapat giliran bertanya.

Enny sempat menyinggung perubahan penampilan Hasyim yang dinilai terlihat lebih kurus dibandingkan saat terakhir bertemu.

"Pak Hasyim, udah lama nggak ketemu Pak Hasyim ini. Pak Hasyim kok tambah kurus kayaknya? Banyak pikiran ya Pak?" tanya Enny.

Baca: Ganjar Minta Gerindra Fokus Rakyat Sebelum Bicara Pilpres 2029

Hasyim menjawab singkat mengenai kondisinya saat ini.

"Justru sekarang tanpa beban Bu justru," jawab Hasyim.

Baca: Syukur Mandar Dorong Prabowo Pimpin Revolusi Modern untuk Benahi Indonesia

"Hahaha, baik," sahut Enny.

Adies Kadir Sebut Hasyim Jadi Bintang Sidang

Hakim Konstitusi Adies Kadir juga memberikan perhatian kepada Hasyim. Ia menyebut mantan Ketua KPU itu menjadi sosok yang banyak mendapat perhatian dalam persidangan malam tersebut.

Baca: Pengisian Kursi DPRD Masa Transisi: Usulan Diisi Suara Terbanyak Caleg Berikutnya Menguat

"Saya ini mau ke Pak Hasyim juga nih, biar jadi bintang malam ini, kalau tadi Bu Prof Enny bilang tambah kurus, saya bilang tambah muda beliau nih," tutur Adies Kadir.

Saldi Isra kemudian kembali melontarkan candaan terkait keputusan KPU menghadirkan Hasyim sebagai saksi.

Baca: Silaturahmi dengan Kader di Riau, Presiden PKS Minta Kader harus 'Zero Case' dan Jalankan K2P2

"Sebelum dijawab, ini Pak Hasyim paling populer nih malam ini, ini taktiknya Pak Afif juga, karena kemarin dia tuh banyak yang tanya, sudah Pak Hasyim saja didorong ke depan katanya, supaya serangan ke dia, pindah ke Pak Hasyim," imbuh Saldi Isra.

Gugatan Terkait Syarat Pendidikan Gibran

Di balik suasana sidang yang sempat diwarnai candaan, perkara yang diperiksa MK berkaitan dengan gugatan terhadap pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Baca: Perkuat Konsolidasi, Presiden PKS Sambangi Riau: Dari Temu Kader Hingga Nikmati Kue Talam Durian

Gugatan tersebut diajukan Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya. Permohonan didaftarkan pada 10 September 2026 dan diregistrasi MK pada 17 September 2026 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

KPU menjadi pihak termohon, sedangkan Bawaslu tercatat sebagai pihak terkait. Para pemohon meminta agar persoalan pemenuhan syarat pendidikan Gibran diuji melalui proses pembuktian di persidangan.

Baca: PKS Riau Launching “Riau Muda Bicara”, Wadah dan Ruang Anak Muda Sampaikan Gagasan

Pemohon menyatakan bahwa apabila pembuktian menunjukkan Gibran memenuhi persyaratan pendidikan, MK dapat menegaskan keabsahan pencalonannya. Sebaliknya, apabila persyaratan tersebut dinilai tidak terpenuhi berdasarkan pembuktian, pemohon meminta adanya putusan sesuai konsekuensi hukum yang berlaku.

"Para Pemohon hanya memohon kesempatan yang adil agar kebenaran yuridis mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden dapat diuji melalui persidangan pembuktian yang terbuka, imparsial, transparan, dan akuntabel," pungkasnya. (SM)



Terkait
Sidang Tahunan MPR 14 Agustus Dipastikan Khidmat, DPR Tegaskan Tak Ada Lagu untuk Joget
Sidang Tahunan MPR 14 Agustus Dipastikan Khidmat, DPR Tegaskan Tak Ada Lagu untuk Joget
Kepala Daerah dan Wakil Mulai Retak, Wacana Pilkada Tan
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada Â
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Lainnya
Petani 5 Desa di Singingi Hilir Sampaikan Aspirasi Tentang Konflik Mereka Dengan PT. Wanasari
Petani 5 Desa di Singingi Hilir Sampaikan Aspirasi Tentang Konflik Mereka Dengan PT. Wanasari
Sekdako Pekanbaru: ASN Harus Sukseskan HUT Korpri Tahun
315 ASN Pemko Tanjungpinang Peroleh Setyalancana Karyas
Hari Raya Idul Adha 1440 H, Bank Tidak Libur
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Pendidikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Kuliah Sambil Beternak Kambing, Auria Lulus UB dengan I
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Politik
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Tanggapi Wacana Pansus Ijazah Gibran, Mardani Nilai
Tiga Partai Koalisi Belum Dukung Prabowo di Pilpres 202
Nasional
Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, Gantikan Suharyanto
Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, Gantikan Suharyanto
DPR Desak Pemerintah Fasilitasi Jemaah Umrah Batal Bera
Kapolri Minta MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Vape, Waspadai