Hakim MK Singgung Munkar-Nakir Saat Hasyim Asy’ari Bersaksi di Sidang Ijazah Gibran

Kanama
Jumat, 2 Oktober 2026 10:03:12

KANALSUMATERA.com - Jakarta – Suasana persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sempat mencair ketika mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari hadir sebagai saksi.

Hasyim dihadirkan KPU dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Sidang berlangsung di Gedung MK pada Kamis (01/10/2026) malam.

Kehadiran Hasyim mendapat perhatian dari sejumlah hakim konstitusi. Dari delapan hakim yang hadir, beberapa di antaranya melontarkan pertanyaan sekaligus candaan kepada mantan Ketua KPU tersebut.

Baca: Jelang Pleno PDPB Triwulan III 2026, Bawaslu Kampar Dorong Warga Perbarui Data Pemilih

Arsul Sani Singgung Pertanyaan Munkar-Nakir

Hakim Konstitusi Arsul Sani menjadi salah satu hakim yang berinteraksi dengan Hasyim. Sebelum masuk ke pertanyaan terkait perkara, Arsul menanyakan kondisi kesehatan Hasyim.

Baca: Bawaslu Kampar Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol PPP Semester II 2026

Arsul kemudian melontarkan candaan dengan membandingkan pertanyaan dalam persidangan dengan pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir.

"Sehat Pak Hasyim ya? Walaupun pertanyaannya berat-berat, saya yakin ini masih jauh lebih ringan daripada pertanyaan Munkar dan Nakir di alam kubur nanti Pak Hasyim. Anggap aja ini panasan saja lah, pada akhirnya nanti kita semua akan ditanya Munkar-Nakir," ujar Arsul.

Pimpinan sidang, Saldi Isra, kemudian ikut menanggapi candaan tersebut.

Baca: Ganjar Minta Gerindra Fokus Rakyat Sebelum Bicara Pilpres 2029

"Soal Munkar-Nakir, itu biar lah urusan nahdliyin, ini nahdliyin, itu nahdliyin juga, itu nanti diselesaikan secara adat saja Pak Hasyim yang kayak-kayak begitu, susah kita mengurus yang seperti soal begitu," ucap Saldi.

Enny Soroti Penampilan Hasyim

Baca: Hendry Munief: Indonesia Dirajut dari Pulau-Pulau, UU Daerah Kepulauan Memperkuat Kesatuan NKRI

Interaksi dengan Hasyim berlanjut ketika Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mendapat giliran bertanya.

Enny sempat menyinggung perubahan penampilan Hasyim yang dinilai terlihat lebih kurus dibandingkan saat terakhir bertemu.

"Pak Hasyim, udah lama nggak ketemu Pak Hasyim ini. Pak Hasyim kok tambah kurus kayaknya? Banyak pikiran ya Pak?" tanya Enny.

Baca: Demokrat Ketambahan Kader Baru, Aldi Taher dan Andry Hakim Resmi Bergabung

Hasyim menjawab singkat mengenai kondisinya saat ini.

"Justru sekarang tanpa beban Bu justru," jawab Hasyim.

Baca: Gerindra Bantah Gus Kikin-Miftahul Achyar Jadi Paket Istana untuk Pimpin PBNU

"Hahaha, baik," sahut Enny.

Adies Kadir Sebut Hasyim Jadi Bintang Sidang

Hakim Konstitusi Adies Kadir juga memberikan perhatian kepada Hasyim. Ia menyebut mantan Ketua KPU itu menjadi sosok yang banyak mendapat perhatian dalam persidangan malam tersebut.

Baca: Syukur Mandar Dorong Prabowo Pimpin Revolusi Modern untuk Benahi Indonesia

"Saya ini mau ke Pak Hasyim juga nih, biar jadi bintang malam ini, kalau tadi Bu Prof Enny bilang tambah kurus, saya bilang tambah muda beliau nih," tutur Adies Kadir.

Saldi Isra kemudian kembali melontarkan candaan terkait keputusan KPU menghadirkan Hasyim sebagai saksi.

Baca: PKS Riau Launching “Riau Muda Bicara”, Wadah dan Ruang Anak Muda Sampaikan Gagasan

"Sebelum dijawab, ini Pak Hasyim paling populer nih malam ini, ini taktiknya Pak Afif juga, karena kemarin dia tuh banyak yang tanya, sudah Pak Hasyim saja didorong ke depan katanya, supaya serangan ke dia, pindah ke Pak Hasyim," imbuh Saldi Isra.

Gugatan Terkait Syarat Pendidikan Gibran

Di balik suasana sidang yang sempat diwarnai candaan, perkara yang diperiksa MK berkaitan dengan gugatan terhadap pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Baca: PKS Inhil Bersama KPU-Bawlwaslu Gelar Evaluasi Pemilu 2024, Siapkan Pemilu 2029

Gugatan tersebut diajukan Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya. Permohonan didaftarkan pada 10 September 2026 dan diregistrasi MK pada 17 September 2026 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

KPU menjadi pihak termohon, sedangkan Bawaslu tercatat sebagai pihak terkait. Para pemohon meminta agar persoalan pemenuhan syarat pendidikan Gibran diuji melalui proses pembuktian di persidangan.

Baca: Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM

Pemohon menyatakan bahwa apabila pembuktian menunjukkan Gibran memenuhi persyaratan pendidikan, MK dapat menegaskan keabsahan pencalonannya. Sebaliknya, apabila persyaratan tersebut dinilai tidak terpenuhi berdasarkan pembuktian, pemohon meminta adanya putusan sesuai konsekuensi hukum yang berlaku.

"Para Pemohon hanya memohon kesempatan yang adil agar kebenaran yuridis mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden dapat diuji melalui persidangan pembuktian yang terbuka, imparsial, transparan, dan akuntabel," pungkasnya. (SM)



Terkait
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan dari Hutan Kampar
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan dari Hutan Kampar
PKS Kampar Laksanakan Konsolidasi dan Penyerahan SK DPC
Fraksi PKS DPRD Riau Launching Hari Aspirasi, Pesan Sek
Anggota DPRD Riau Abdul Kasim Silaturahmi dengan Kader
Lainnya
Wakil Menteri Perang AS Temui Menhan Sjafrie, Bahas Kelanjutan Kerja Sama Pertahanan RI-AS
Wakil Menteri Perang AS Temui Menhan Sjafrie, Bahas Kelanjutan Kerja Sama Pertahanan RI-AS
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Hujan Lebat, Beberapa Jalan Penghubung Desa di Wilayah
Berkunjung ke Riau, Meneristekdikti Berharap Kelapa Saw
Politik
Prabowo Lantik Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Ini Susunan Barunya
Prabowo Lantik Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Ini Susunan Barunya
APMI Siapkan Pemimpin Muda, Dorong Inovasi dan Kepeduli
Hakim MK Singgung Munkar-Nakir Saat Hasyim Asy’ari Be
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hukum
Pengamat Soroti Kasus Narkoba Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra
Pengamat Soroti Kasus Narkoba Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra
Dirjenpas Mashudi Mundur, Polemik Lapas Cibinong Beruju
Korupsi MBG Masuk Babak Baru, Dadan Hindayana Segera Di
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I