Orang Gila Punya Hak Suara, Gerindra Riau: Dasar Keputusannya Apa?

Islami
Senin, 26 November 2018 18:37:00
Taufik Arrahman

KANALSUMATERA.com - Wakil Ketua DPD Gerindra Riau, Taufik Arrahman mengkritisi peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemberian hak suara kepada orang dengan gangguan jiwa dalam Pemilu 2019.

Taufik yang juga ketua komisi I DPRD Riau ini menilai, bahwa aturan tersebut tidak berdasar. Pasalnya, dalam Agama Islam, segala tindakan orang yang mengidap gangguan jiwa tidak akan tercatat dan percuma.

"Tindakan orang gangguan jiwa itu tidak tercatat. Mereka juga tidak punya beban pikiran, sehingga mengapa harus buat aturan seperti itu dan membuatnya memikul beban memilih," ujarnya seperti dilansir dari GoRiau.com, Senin (26/11/2018).

Taufik juga menegaskan, bahwa ia tidak setuju dan mempertanyakan dasar KPU dalam membuat aturan tersebut.

Baca: Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina

"Saya pertanyakan dasar keputusan tersebut. Apakah KPU menganggap sekian persen suara dari orang gangguan jiwa itu banyak, tidak juga kan," tambahnya lagi.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Dr Nurhamin mengatakan meski dirundung polemik, pemberian hak suara kepada orang gangguan jiwa pada pemilu 2019 tetap akan dilaksanakan dengan beberapa syarat penting agar hak pilihnya bisa digunakan. iin

Terkait
Di Hadapan Ratusan Tokoh Perempuan, Syahrul Aidi Sebut Rumah Tangga sebagai Pilar Penting Negara
Di Hadapan Ratusan Tokoh Perempuan, Syahrul Aidi Sebut Rumah Tangga sebagai Pilar Penting Negara
Syahrul Aidi Sosialisasi Empat Pilar di Hadapan Ratusan
Wabup Bagus Santoso Apresiasi 25 Tahun Kiprah BAZNAS Be
Anggota DPRD Riau Abdul Kasim Silaturahmi dengan Kader
Lainnya
Komisi V DPR RI dan Kemendes Sepakat Seluruh Desa Dilepaskan Statusnya dari Kawasan Hutan
Komisi V DPR RI dan Kemendes Sepakat Seluruh Desa Dilepaskan Statusnya dari Kawasan Hutan
DPRD Riau Himbau Semua Transaksi Keuangan Pemprov Riau
Survei Mahasiswa: Mayoritas Responden Berharap Pilkada
Besok, LAM Riau Tabalkan SCB Gelar Kehormatan Datuk Ser
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Daerah
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Ang
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu M
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga