Langgar Aturan, Panwaslu Kecamatan Tampan Tertibkan Puluhan APK Caleg

Alwira Fanzary
Kamis, 3 Januari 2019 16:14:39
APK yang dicopot


Kanalsumatera.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Tampan, Bawaslu Kota Pekanbaru, Rabu (2/1/2019) siang menertibkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (caleg) yang dipasang di pohon dan tiang listrik.

Ketua Panwaslucam Tampan Sukri Mustakim mengatakan, penertiban itu sesuai UU No.7 Tahun 2017, Peraturan KPU No.23 Tahun 2018, Peraturan Bawaslu No.28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye, serta Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor: 1990/K.Bawaslu/PM.00.00/XI/2018 tentang Pengawasan Metode Kampanye Pemilu 2019.

Dalam SE Bawaslu RI di atas, sebut dia, dijelaskan bahwa pengawasan dan penertiban APK dilakukan berdasarkan pada lokasi, menimbang estetika lingkungan, serta izin pemasangan dan materi lainnya yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan.

Baca: Kepala Daerah dan Wakil Mulai Retak, Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kembali Menguat

"Untuk puluhan APK yang kita tertibkan ini karena melanggar estetika lingkungan lantaran dipasang di pohon dan tiang listrik," ungkapnya.

Disampaikan Mustakim, dalam penertiban APK yang dimulai Rabu siang hingga sore itu, Panwaslucam bersama Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) se-Kecamatan Tampan melakukan penyisiran di kawasan Kelurahan Delima dan Tobek Godang.

"Penyisiran kita lakukan karena masih ada laporan masyarakat yang masuk baik ke kita maupun langsung ke Bawaslu Pekanbaru bahwa masih ada APK yang terpasang di pohon dan tiang listrik di dua kelurahan tersebut," ujarnya.

"Dari hasil penyisiran, ternyata memang masih banyak yang dipasang di pohon dan tiang listrik. Padahal, sekitar satu pekan terakhir baru kita tertibkan, dan sekarang dipasang lagi di tempat-tempat yang melanggar aturan," sesal dia menambahkan.

Baca: Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perbandingan dengan Dapur SPPG Tidak Fair

Untuk itu, Mustakim mengimbau sekaligus mengingatkan kepada peserta pemilu dan para timses agar menempatkan APK di tempat-tempat yang telah ditetapkan dan tidak melanggar peraturan berlaku.

"Karena penertiban ini dilakukan berkelanjutan, bukan sekali ini saja. Tujuannya untuk memastikan tak ada APK peserta pemilu yang melanggar, kalau melanggar, tentu kita tertibkan," tutup dia. Kim/Kso



Terkait
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Saksi Profesional diseluruh TPS Menuju 2029
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Saksi Profesional diseluruh TPS Menuju 2029
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Pe
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Lainnya
Bupati Kampar Sampaikan Belasungkawa, Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat di Tapung
Bupati Kampar Sampaikan Belasungkawa, Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat di Tapung
Pengurus PGRI Bengkalis Dilantik, Bupati Kasmarni:Perku
Pro Revisi UU Pemilu, Demokrat Sebut Pilkada 2024 Bisa
Polres Kampar Kembali Tangkap Pengedar Narkoba Di Sunga
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Politik
Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan
Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotri
Survei Median: KDM Tembus 19,8 Persen, Elektabilitas Gi
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Kriminal
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gar
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket