Wacana Pemakzulan Gibran Menguat, Demokrat hingga PKS Buka Suara

Kanama
Senin, 12 Oktober 2026 08:55:58

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan setelah munculnya polemik terkait persyaratan pendidikan dalam pencalonannya pada Pilpres 2024. Sejumlah partai politik mulai menyampaikan pandangan, meski belum semuanya menentukan sikap resmi.

Perbedaan respons terlihat dari Partai Demokrat, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), hingga Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Isu tersebut mencuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus gugatan mengenai persyaratan pendidikan Gibran pada 6 Oktober 2026. Putusan itu kemudian mendorong pihak penggugat untuk melanjutkan upaya politik dengan menyampaikan aspirasi kepada lembaga legislatif dan partai politik.

Baca: Usai Putusan MK, Gibran Dihadapkan pada Opsi Mundur atau Mekanisme Pemberhentian

Penggugat ijazah Gibran, Denny Indrayana, menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan audiensi dengan sejumlah lembaga negara.

"Kami tetap akan melakukan gerakan-gerakan audiensi. Kami sedang menyusun surat-surat meminta waktu kepada fraksi DPR, MPR, bahkan juga kami sudah punya komunikasi dengan pimpinan DPD," kata Denny Indrayana kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (09/10/2026).

Baca: Kepemudaan PKS Riau Sukses Gelar Akademi Pemimpin Muda Indonesia (APMI) , Target Cetak Pemimpin Muda

Selain DPR, MPR, dan DPD, pihak penggugat juga berencana menyampaikan aspirasi kepada sejumlah partai politik untuk membahas kemungkinan pemakzulan.

Demokrat Hormati Putusan MK dan Terbuka terhadap Aspirasi

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan partainya masih memantau perkembangan setelah putusan MK terkait gugatan persyaratan pendidikan Gibran.

Baca: Prabowo Lantik Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Ini Susunan Barunya

Menurut Herman, Demokrat menghormati proses hukum yang telah berjalan dan akan mempertimbangkan langkah yang tepat dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Kami menghormati proses dan keputusan Mahkamah Konstitusi. Saat ini kami monitor perkembangan atas keputusan MK tersebut, dan tentu konsolidasi ke dalam apa langkah-langkah yang tepat untuk bangsa dan rakyat," kata Herman saat dihubungi, Minggu (11/10).

Baca: Hakim MK Singgung Munkar-Nakir Saat Hasyim Asy’ari Bersaksi di Sidang Ijazah Gibran

Herman juga menegaskan bahwa partainya membuka kesempatan bagi berbagai kelompok masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk pihak yang mengajukan gugatan terkait ijazah Gibran.

"Partai Demokrat terbuka bagi elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Partai Demokrat terbuka untuk siapa pun," jelas Herman.

Sikap tersebut menunjukkan Demokrat belum menyampaikan keputusan final mengenai wacana pemakzulan, tetapi tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.

Baca: PDIP Soroti 7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo, Minta Pergantian Pejabat Jawab Harapan Publik

Ganjar Pranowo Alihkan Perhatian ke Penanganan Karhutla

Berbeda dengan Demokrat, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo memilih tidak memberikan tanggapan langsung mengenai wacana pemakzulan Gibran.

Baca: PKS Usul Pileg 2029 Digelar Lebih Dulu, Hasilnya Jadi Dasar Pencalonan Presiden

Ganjar justru menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang masih menimbulkan asap hingga mendapat perhatian negara tetangga.

"Bagaimana kalau hari ini kita konsentrasi pada asap yang sudah mulai mendapatkan protes dari (negara) tetangga. Karena penting mendapatkan perhatian dari seluruh pemegang otoritas politik," kata Ganjar saat dihubungi, Minggu (11/10).

Ia menilai penanganan karhutla perlu menjadi perhatian utama pemerintah. Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat sekaligus citra Indonesia di mata internasional.

Baca: Bawaslu Kampar Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol PPP Semester II 2026

"Kita malu sebagai bangsa tidak bisa membereskan ini dengan segera," kata Ganjar.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa Ganjar memilih mendorong penyelesaian persoalan lingkungan yang sedang berlangsung dibandingkan menanggapi polemik politik mengenai posisi wakil presiden.

Baca: PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi

PKB Masih Menunggu Salinan Resmi Putusan MK

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga belum menentukan sikap resmi terhadap wacana pemakzulan Gibran.

Anggota Komisi II DPR RI dari PKB, Muhammad Khozin, menjelaskan bahwa partainya masih membutuhkan salinan lengkap putusan MK untuk melakukan kajian lebih lanjut.

Baca: NasDem Usul Parliamentary Threshold 7 Persen, Berlaku Naik Setiap Pemilu

"Belum, sampai sejauh ini PKB belum bersikap secara resmi karena kita masih mengkaji dan mengkalkulasi salinan putusan secara lengkap. Ini kan baru 3 hari yang lalu," kata Muhammad Khozin di DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2026).

Khozin menambahkan, keputusan partai akan disampaikan setelah proses kajian terhadap dokumen resmi tersebut selesai.

Baca: Golkar dan PKS Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen, NasDem Bertahan di 7 Persen

"Kita sedang menunggu salinan resminya, putusannya untuk dilakukan kajian dan kalkulasi. Ya pada saatnya nanti akan diinformasikan," imbuhnya.

Dengan demikian, PKB belum menyatakan dukungan ataupun penolakan terhadap wacana pemakzulan tersebut.

PAN Tekankan Kepentingan Bangsa dan Negara

Baca: Hendry Munief: Indonesia Dirajut dari Pulau-Pulau, UU Daerah Kepulauan Memperkuat Kesatuan NKRI

Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan masih mempelajari putusan MK yang menjadi latar belakang munculnya wacana pemakzulan Gibran.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga, mengatakan partainya akan mengkaji persoalan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Baca: Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan

"PAN akan mengkaji putusan MK dengan baik," kata Viva Yoga kepada wartawan, Senin (12/10).

Ia menegaskan bahwa kepentingan bangsa dan negara harus menjadi pertimbangan utama dalam menyikapi persoalan politik tersebut.

"Tujuannya untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan kekuasaan," ujarnya.

Baca: PSI Tegaskan Tolak Budi Arie, Bestari Barus Singgung “Gelandangan Politik”

Pernyataan PAN menegaskan pentingnya menempatkan kepentingan nasional sebagai dasar pertimbangan dalam merespons perkembangan politik.

PKS Sebut Putusan MK Memasuki Ranah Sosial dan Politik

Baca: Pengisian Kursi DPRD Masa Transisi: Usulan Diisi Suara Terbanyak Caleg Berikutnya Menguat

Sementara itu, PKS menilai putusan MK mengenai gugatan persyaratan pendidikan Gibran telah memunculkan respons yang meluas ke ranah sosial dan politik.

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menyampaikan bahwa masyarakat maupun partai politik memiliki hak untuk memberikan tanggapan terhadap putusan tersebut.

"PKS berpendapat MK sudah memberi fakta hukum tidak ditemukan dokumen menyatakan telah selesai sekolah menengah atas. Sekarang masuk ranah sosial dan politik," kata Mardani Ali Sera kepada wartawan, Senin (12/10).

Baca: Sidang Tahunan MPR 14 Agustus Dipastikan Khidmat, DPR Tegaskan Tak Ada Lagu untuk Joget

Meski demikian, Mardani menyebut PKS masih menjalin komunikasi untuk mencari langkah yang dinilai paling baik bagi bangsa.

"Masyarakat punya hak merespon keputusan MK. Juga parpol. PKS sedang berkomunikasi untuk mendapatkan kondisi terbaik bagi kemajuan bangsa," ujarnya.

Baca: Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada  HUT Riau ke-69 Harus Dilaksanakan

Sikap tersebut menunjukkan bahwa PKS masih berkomunikasi dan belum mengumumkan keputusan final mengenai wacana pemakzulan Gibran.

Wacana Pemakzulan Gibran Masih Menunggu Perkembangan

Beragam tanggapan dari partai politik memperlihatkan bahwa wacana pemakzulan Gibran belum mendapatkan sikap seragam dari seluruh partai yang memberikan respons.

Baca: TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Saksi Profesional diseluruh TPS Menuju 2029

Demokrat membuka ruang penyampaian aspirasi, PDIP menyoroti penanganan karhutla, sedangkan PKB dan PAN masih melakukan kajian. Adapun PKS menyatakan tengah berkomunikasi untuk menentukan langkah yang dinilai tepat.

Di sisi lain, pihak penggugat berencana melanjutkan audiensi dengan lembaga legislatif dan partai politik untuk menyampaikan aspirasi terkait putusan MK.

Baca: DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses politik dan hukum yang berlaku. Wacana pemakzulan tersebut juga perlu dibedakan dari keputusan resmi untuk memberhentikan wakil presiden, yang harus mengikuti mekanisme konstitusional. (SM)



Terkait
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Syahrul Aidi Sosialisasi Empat Pilar di Hadapan Ratusan
Anggota DPRD Riau Abdul Kasim Silaturahmi dengan Kader
Lainnya
Presiden Jokowi Puji Kamsol di Hadapan Kepala Daerah dan Forkopimda
Presiden Jokowi Puji Kamsol di Hadapan Kepala Daerah dan Forkopimda
Sidang Perdana Penyuap Nurdin Basirun, KPK Hadirkan Her
Pendaftaran SNMPTN 2019 Dimulai 4 Februari
Sebanyak 40 Persen, Kades Muratara Mencairkan Dana Desa
Pendidikan
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2026, Ini Prestasinya
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2026, Ini Prestasinya
Ahmad Yuzar Hadiri Grand Opening Kebun Raya Universitas
Mendikdasmen Siapkan Kebijakan Siswa Tak Otomatis Naik
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Politik
Wacana Pemakzulan Gibran Menguat, Demokrat hingga PKS Buka Suara
Wacana Pemakzulan Gibran Menguat, Demokrat hingga PKS Buka Suara
JEJAK POLITIK EDI BASRI: Dari Politik sebagai Ibadah M
PKS Tanjungpinang Dorong Perempuan Aktif di Politik Lew
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Nasional
Prabowo Jamu El-Sisi di Istana Negara, Hubungan Historis Indonesia-Mesir Jadi Sorotan
Prabowo Jamu El-Sisi di Istana Negara, Hubungan Historis Indonesia-Mesir Jadi Sorotan
Presiden Mesir Dikawal Pasukan Berkuda ke Istana, Prabo
BMKG Peringatkan 15 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Ria