Andi Arief Bantah AHY Incar Kursi Wapres, Demokrat Pilih Jalur Pemilu Usai Era Prabowo

Kanama
Senin, 2 November 2026 17:55:02

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Politikus Partai Demokrat Andi Arief membantah tudingan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memiliki ambisi menduduki kursi Wakil Presiden di tengah polemik surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka.

Andi Arief menegaskan, AHY tidak akan memanfaatkan persoalan hukum yang menyeret Wakil Presiden Gibran untuk mengejar jabatan politik. Menurutnya, AHY akan menempuh jalur kompetisi yang demokratis melalui pemilihan umum setelah berakhirnya era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan Andi melalui akun media sosial X miliknya yang dibagikan kepada wartawan pada Senin (2/11/2026).

Baca: Hendry Munief Bedah Program Mitra Komisi VII DPR RI di Bimteknas DPP PKS se-Indonesia

Dalam kesempatan itu, Andi juga memberikan pembelaan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon yang sebelumnya menyampaikan pandangan hukum terkait putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai surat penyetaraan ijazah SMA Gibran.

Andi menilai Jansen merupakan salah satu kader Demokrat yang menjadi rujukan dalam pembahasan persoalan hukum. Ia juga menyebut sejumlah kader lainnya, seperti Benny K Harman dan Didik Mukrianto, memiliki latar belakang pendidikan hukum.

Baca: PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak

"Kawan saya @jansen_jsp adalah salah satu sumber rujukan analisis hukum Partai Demokrat bersama @bennyharman, @DidikMukrianto,@KlerMehbob dll. Mereka memang sekolah di bidang hukum dan sangat serius dan objektif," kata Andi Arief dalam akun X-nya yang dibagikan kepada wartawan.

Andi Arief Sebut Pandangan Jansen Sejalan dengan Pakar Hukum

Andi turut menanggapi perdebatan mengenai pandangan Jansen terhadap putusan MA terkait surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran.

Baca: JEJAK POLITIK EDI BASRI: Dari Politik sebagai Ibadah Menuju Politik Kebangsaan

Menurut Andi, argumentasi yang disampaikan Jansen memiliki kesamaan dengan pandangan sejumlah tokoh dan pakar hukum nasional, di antaranya Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, dan Margarito Kamis.

Ia pun mempersilakan pihak-pihak yang tidak sependapat untuk menyampaikan bantahan melalui argumentasi hukum.

Baca: PKS Tanjungpinang Dorong Perempuan Aktif di Politik Lewat Latansa

"Dalam hal putusan MA soal suket wapres, pendapat Jansen sama dengan pendapat para ahli lain seperti Pak Prof @mohmahfudmd, Pak Prof @JimlyAs dan Pak Prof Margarito dan lain-lain. Kalau ada bantahan terhadap pendapat Jansen, kemukakan saja. Kalau ada," ujarnya.

Lebih lanjut, Andi menegaskan AHY tetap harus memiliki kesiapan apabila suatu saat memperoleh kesempatan memimpin Indonesia. Namun, ia memastikan bahwa kompetisi politik tersebut seharusnya berlangsung melalui mekanisme pemilu.

"AHY dituduh PSI akan menjadi wapres, tentu wajar kalau memang ada kesempatan memimpin Indonesia AHY harus siap. Tetapi, tidak sekarang, AHY akan memilih jalan berkompetisi melalui pemilu yang 'baik' setelah era Pak Prabowo," tuturnya.

Baca: Pemkab Bogor Petakan Sekolah Prioritas untuk Perbaikan Fasilitas Pendidikan

PSI Sebelumnya Singgung Ambisi AHY Menjadi Wapres

Sebelumnya, politikus PSI Bestari Barus mempertanyakan sikap Partai Demokrat yang dinilai terlalu cepat memberikan respons terhadap putusan MA terkait surat penyetaraan ijazah SMA Gibran.

Baca: PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi di DPR

Bestari menyoroti pernyataan Jansen Sitindaon yang sebelumnya menyarankan agar Gibran mundur atau diproses melalui mekanisme ketatanegaraan setelah muncul putusan MA mengenai dokumen penyetaraan pendidikan tersebut.

Bestari mempertanyakan apakah Jansen telah melihat secara langsung salinan resmi putusan MA sebelum menyampaikan pandangannya kepada publik.

"Iya. Pertama, saya bertanya, apakah sudah melihat secara langsung atau mengakses langsung yang namanya salinan putusan MA? Artinya belum ada sesuatu yang resmi terkait sikap MA atau putusan MA yang di-publish ke publik. Lantas, dia (Jansen) menyampaikan itu sebagai apa, dalam kapasitas apa, dan dasar daripada informasinya apa gitu?" kata Bestari saat dihubungi, Senin (2/11/2026).

Baca: Pemilu 2029 Prabowo Punya Banyak Pilihan Cawapres, Ada Opsi Gerindra hingga Non Partai

Bestari juga menduga respons Demokrat yang dianggap terlalu cepat berkaitan dengan kemungkinan AHY menjadi Wakil Presiden.

"Ya kalau mengatakan memang belum ada salinan putusan yang disampaikan atau dicatat dalam lembaran negara, artinya apa yang disampaikan oleh Jansen itu hanya boleh disikapi oleh sekelompok Demokrat saja. Bukan untuk kemudian disebarluaskan kepada publik. Ngapain buru-buru menyikapi itu? Kepingin AHY jadi wakil presiden?" ucap dia.

Baca: Survei Median: KDM Tembus 19,8 Persen, Elektabilitas Gibran Hanya 2 Persen

Ia kemudian kembali menyampaikan kritik terhadap sikap Demokrat dalam merespons persoalan tersebut.

"Atau pengen cepat-cepat AHY dicalonkan jadi wakil presiden? Ya sebaiknya Demokrat itu lebih dewasa dalam berpolitik," lanjutnya.

Polemik ini memperlihatkan dinamika komunikasi politik antara Demokrat dan PSI semakin mengemuka setelah putusan MA mengenai surat penyetaraan ijazah SMA Gibran menjadi perhatian publik.

Baca: PKS Inhil Bersama KPU-Bawlwaslu Gelar Evaluasi Pemilu 2024, Siapkan Pemilu 2029

Andi Arief menegaskan bahwa peluang AHY untuk memimpin Indonesia harus ditempuh melalui kompetisi politik yang demokratis, bukan dengan memanfaatkan polemik yang sedang berlangsung. (SM)



Terkait
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Saksi Profesional diseluruh TPS Menuju 2029
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Saksi Profesional diseluruh TPS Menuju 2029
Ketua DPD PKS Kampar Fahmil SE Titip Doa untuk Kemajuan
Jelang Ramadhan, Anggota DPR Hendry Munief Silaturahmi
Di Hadapan Ratusan Tokoh Perempuan, Syahrul Aidi Sebut
Lainnya
Bersempena Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi Insan Pers Riau
Bersempena Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi Insan Pers Riau
Suksesi Kepemimpinan PKS Serentak Nasional Berjalan Ade
Alfedri Jadi Pembicara Nasional di Hari Kemerdekaan RI
Kemenag Mulai Seleksi Calon Petugas Haji 2019
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Kriminal
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Mati
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Mati
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan,
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polis
Nasional
Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Senator Kyai Mursyid Sesalkan Penggerebekan Ponpes di
Konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur Tetap Digelar,
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Hukum
Syahrul Aidi: Investasi Asing Harus Sejalan Kepentingan Nasional, PMA Tersangka Karhutla Ditindak
Syahrul Aidi: Investasi Asing Harus Sejalan Kepentingan Nasional, PMA Tersangka Karhutla Ditindak
Pesantren Kampar Desak Propam Periksa Dugaan Intimidasi
Dedi Congor Jadi Tersangka KPK dan Polri, Ini Kasusnya